Curahan Hati 9 Guru Honorer Sulsel Gagal Jadi PPPK gegara Lupa Submit Berkas

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 08:05 WIB
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStock)
Makassar -

Sebanyak 9 guru honorer Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah mengabdi puluhan tahun gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran lupa submit berkas. Asa untuk bisa mendapat gaji yang lebih layak kini pupus.

"Kami semua 9 orang (yang gagal). Padahal sudah lulus seleksi (PPPK guru Tahap II)," ungkap perwakilan guru honorer Mattawang kepada detikSulsel, Rabu malam (19/10/2022).

Mattawang mengaku sudah mengabdi selama 17 tahun. Saat ini dia digaji dengan bayaran Rp 7.500 per jam. Dia mengajar di salah satu sekolah swasta di Makassar.


""Saya mengabdinya kurang lebih sudah 17 tahun. Dari saya masih anak muda. Gaji saya saat ini masih Rp 7.500 per jam," terangnya.

Menurut Mattawang, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK karena lupa meng-upload atau mengisi berkas daftar riwayat hidup. Akibatnya meskipun lulus formasi PPPK guru tahap II, mereka dianggap mengundurkan diri karena lupa submit atau isi berkas.

"Kebetulan saat mau selesai mengisi daftar riwayat hidup, istri menelepon jika ibu saya meninggal di kampung. Jadi saya tidak konsen (konsentrasi) sehingga lupa submit," tuturnya.

Mattawang berharap ada kesempatan yang dapat diberikan kepada mereka. Mengingat mereka tidak mengirim berkas bukan karena disengaja. Apalagi mereka telah mengirimkan berkas pendahuluan seperti Ijazah, Surat Keterangan Kelakuan Baik hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba.

"Kemarin itu (dalam rapat dengar pendapat) saya memohon kepada BKD supaya kita diberikan kesempatan tapi mereka juga punya aturan. Tetapi saya pikir aturan ini ada kebijakan karena kami ini tidak ada unsur kesengajaan," pungkasnya.

Nasib sama dialami Yulin Ribka Sandatudang, salah satu guru honorer di Toraja Utara yang juga gagal diangkat menjadi PPPK karena terlambat mengisi daftar riwayat hidup di sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yulin yang sudah mengabdi sejak 1999 aatu selama 23 tahun ini juga gagal upload daftar riwayat hidup karena koneksi internet buruk saat itu.

"Memang sudah lulus tapi daftar riwayat hidup itu tidak tersubmit. Sehingga dari BKD, kami dianggap mengundurkan diri dan tidak lolos. Tidak submit berkas tepat waktu," jelas Yulin kepada detikSulsel, Kamis (20/10).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..




(tau/asm)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork