Curahan Hati 9 Guru Honorer Sulsel Gagal Jadi PPPK gegara Lupa Submit Berkas

Curahan Hati 9 Guru Honorer Sulsel Gagal Jadi PPPK gegara Lupa Submit Berkas

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 21 Okt 2022 08:05 WIB
Newtons Equations. Rear view, close-up on young man standing back against green chalkboard. He explains, solves physics tasks, retro style. Processing for retro bleached look, slight vignette added.
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStock)
Makassar -

Sebanyak 9 guru honorer Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) yang telah mengabdi puluhan tahun gagal diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) lantaran lupa submit berkas. Asa untuk bisa mendapat gaji yang lebih layak kini pupus.

"Kami semua 9 orang (yang gagal). Padahal sudah lulus seleksi (PPPK guru Tahap II)," ungkap perwakilan guru honorer Mattawang kepada detikSulsel, Rabu malam (19/10/2022).

Mattawang mengaku sudah mengabdi selama 17 tahun. Saat ini dia digaji dengan bayaran Rp 7.500 per jam. Dia mengajar di salah satu sekolah swasta di Makassar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

""Saya mengabdinya kurang lebih sudah 17 tahun. Dari saya masih anak muda. Gaji saya saat ini masih Rp 7.500 per jam," terangnya.

Menurut Mattawang, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat diangkat menjadi PPPK karena lupa meng-upload atau mengisi berkas daftar riwayat hidup. Akibatnya meskipun lulus formasi PPPK guru tahap II, mereka dianggap mengundurkan diri karena lupa submit atau isi berkas.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan saat mau selesai mengisi daftar riwayat hidup, istri menelepon jika ibu saya meninggal di kampung. Jadi saya tidak konsen (konsentrasi) sehingga lupa submit," tuturnya.

Mattawang berharap ada kesempatan yang dapat diberikan kepada mereka. Mengingat mereka tidak mengirim berkas bukan karena disengaja. Apalagi mereka telah mengirimkan berkas pendahuluan seperti Ijazah, Surat Keterangan Kelakuan Baik hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba.

"Kemarin itu (dalam rapat dengar pendapat) saya memohon kepada BKD supaya kita diberikan kesempatan tapi mereka juga punya aturan. Tetapi saya pikir aturan ini ada kebijakan karena kami ini tidak ada unsur kesengajaan," pungkasnya.

Nasib sama dialami Yulin Ribka Sandatudang, salah satu guru honorer di Toraja Utara yang juga gagal diangkat menjadi PPPK karena terlambat mengisi daftar riwayat hidup di sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Yulin yang sudah mengabdi sejak 1999 aatu selama 23 tahun ini juga gagal upload daftar riwayat hidup karena koneksi internet buruk saat itu.

"Memang sudah lulus tapi daftar riwayat hidup itu tidak tersubmit. Sehingga dari BKD, kami dianggap mengundurkan diri dan tidak lolos. Tidak submit berkas tepat waktu," jelas Yulin kepada detikSulsel, Kamis (20/10).

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya..

Yulin mengaku begitu semangat saat mengetahui ada kebijakan PPPK dari pemerintah. Sehingga dia begitu antusias mendaftar. Dia berharap dengan lolos menjadi PPPK ada perbaikan kesejahteraan karena upayanya mendaftar PNS selama ini selalu gagal. Apalagi gajinya terakhir hanya sekitar Rp 500 ribu bulan.

"Semua kelengkapan berkas sudah kami selesaikan. Cuma terakhir itu kan biasa ada tulisan kirim nah itu yang tidak tertekan. Karena pada saat itu mati lampu. Mati lampu kan lama, jelas mati lampu jaringan tidak ada. Karena kita pakai internet dari Telkom," terangnya.

Akibat dianggap tidak memenuhi syarat, Yulin mengaku agak sedikit kecewa karena tidak diangkat jadi PPPK. Apalagi dia sudah keluar biaya yang tidak sedikit untuk pengurusan berkas.

"Saya pernah sampai jatuh sakit. Mungkin karena kepikiran, saya kasihan sudah puluhan tahun ini mengabdi kok tiba-tiba begini (tidak lolos)," terangnya.

Lantas Yulin berharap dengan mengadukan persoalan ini ke DPRD Sulsel masih ada kesempatan untuk tetap diangkat menjadi PPPK guru.

"Harapannya kami, mau tetap diakomodir (diangkat jadi PPPK guru)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(tau/asm)

Hide Ads