Kisah Guru Digaji Rp 7.500-Puluhan Tahun Ngajar di Pelosok Sulsel Gagal PPPK

Kisah Guru Digaji Rp 7.500-Puluhan Tahun Ngajar di Pelosok Sulsel Gagal PPPK

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Kamis, 20 Okt 2022 13:47 WIB
Teacher hand is holding pen for checking student homework assignments on desk in school. Unfinished paperwork stacked in archive with color paper and binder paper clips. Education and business concept
Foto: Ilustrasi guru honorer. (Getty Images/iStockphoto/NuPenDekDee)
Makassar -

9 Guru honorer Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) kini meratapi nasib usai gagal menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) hanya karena terlambat mengirim atau melakukan submit berkas daftar riwayat hidup (DRH) di sistem Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Padahal, mereka sebelumnya sudah dinyatakan lolos seleksi PPPK.

Di antara 9 guru tersebut ialah Mattawang, yang mengabdi selama 17 tahun dengan gaji Rp 7.500 per jam. Mattawang saat ini merupakan guru honorer di salah satu sekolah swasta.

"Saya mengabdinya kurang lebih sudah 17 tahun. Dari saya masih anak muda. Gaji saya saat ini masih Rp 7.500 per jam," tuturnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mattawang menceritakan, selain dirinya juga ada guru honorer lain bernama Yulin Ribka yang sudah menjadi guru honorer di Toraja Utara selama 20 tahun.

"Kalau yang saya temani berjuang itu, (salah satunya) Ibu Yulin Ribka sudah mengabdi selama 20 tahun pak," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Mattawang, Yulin mengajar di daerah bukit dekat Gunung Latimojong. Di tempat Yulin mengajar merupakan tempat yang sulit mendapatkan jaringan.

"Di Toraja Utara dia (Yulin), dekatnya gunung Latimojong," katanya.

Mattawang menjelaskan, Yulin tidak sempat mengirim DRH karena memang kesulitan mengakses jaringan. Yulin harus terlebih dahulu pergi ke kota untuk bisa mengakses Internet.

"Iya, beliau itu jaringan agak susah di sana. Kalau mau cari jaringan beliau harus ke kota," jelasnya.

Sementara Mattawang yang mengajar di Kota Makassar, tidak mengirim berkas DRH karena pada waktu yang bertepatan orang tuanya meninggal dunia. Sehingga dia tidak konsen untuk mengurus berkas tersebut.

"(Waktu itu) Istri saya menelepon bahwa ternyata ibu kandung saya meninggal. Jadi tentu bagaimana pun juga tidak konsen ke situ (mengurus berkas)," ujarnya.

Mattawang mengatakan sebenarnya mereka sudah dinyatakan lulus seleksi. Bahkan dia menyebut mereka telah mengirimkan berkas pendahuluan seperti Ijazah, Surat Keterangan Kelakuan Baik hingga Surat Keterangan Bebas Narkoba.

"Kami semua 9 orang (yang gagal). Padahal sudah lulus seleksi," katanya.

Mattawang berharap ada kesempatan yang dapat diberikan kepada mereka. Mengingat mereka tidak mengirim berkas bukan karena disengaja.

"Kemarin itu (dalam rapat dengar pendapat) saya memohon kepada BKD supaya kita diberikan kesempatan tapi mereka juga punya aturan. Tetapi saya pikir aturan ini ada kebijakan karena kami ini tidak ada unsur kesengajaan," tukasnya.

Sebelumnya diberitakan, 9 guru honorer Pemprov Sulsel gagal menjadi PPPK hanya karena lupa melakukan submit atau mengirim berkas ke sistem. DPRD meminta Pemprov untuk kembali memberi kesempatan kepada mereka dengan bersurat ke BKN.

"Karena ini belum terbit SK (pengangkatan tahap II) dari BKN maka sebaiknya BKD Provinsi menyurat ke BKN meminta untuk dipertimbangkan agar yang bersangkutan masih dibuka ruang (kesempatan) untuk melengkapi datanya," ujar Anggota Komisi E DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Kamis (20/10).

Selle menjelaskan, sebenarnya secara aturan 9 guru honorer ini sudah dinyatakan tidak lolos verifikasi karena terlambat submit berkas daftar riwayat hidup (DRH). Namun karena alasan kemanusiaan dan mengingat pengabdian mereka selama puluhan tahun sebagai guru, maka kesepakatan rapat Komisi E tetap akan berupaya memperjuangkan para guru honorer itu.

"Kita mendapatkan penjelasan seperti itu, kita pikir ini sisi kemanusiaan ya. Kalau masih ada kesempatan ini orang untuk kita perjuangkan kenapa tidak?" katanya.




(xez/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads