3 Zat Berbahaya yang Cemari Obat Sirup di Kasus Anak Gagal Ginjal Akut

Berita Nasional

3 Zat Berbahaya yang Cemari Obat Sirup di Kasus Anak Gagal Ginjal Akut

Tim detikHealth - detikSulsel
Kamis, 20 Okt 2022 09:35 WIB
Jakarta -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengkonfirmasi tentang adanya temuan seorang pasien balita yang mengalami acute kidney Injury (AKI) atau gagal ginjal akut. Ditemukan adanya tiga zat kimia berbahaya dari obat bentukan cair atau sirup yang dikonsumsi anak tersebut.

"Kemenkes sudah meneliti bahwa pasien balita yang terkena AKI (acute kidney Injury) terdeteksi memiliki 3 zat kimia berbahaya (ethylene glycol-EG, diethylene glycol-DEG, ethylene glycol butyl ether-EGBE)," ujar Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi melalui keterangan tertulis yang dikutip dari detikHealth, Kamis (20/10/2022).

"Ketiga zat kimia ini merupakan impurities dari zat kimia 'tidak berbahaya', polyethylene glycol, yang sering dipakai sebagai solubility enhancer di banyak obat-obatan jenis syrup," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut dr Nadia, pihaknya telah meneliti obat sirup yang dikonsumsi dan tersedia di rumah pasien balita yang mengalami gagal ginjal akut. Obat itu terbukti mengandung EF, DEG, EGBE, yang seharusnya tidak atau sangat sedikit kadarnya di dalam obat-obatan sirup tersebut.

Kemenkes saat ini mengambil posisi konservatif dengan melarang penggunaan obat-obatan sirup untuk sementara waktu. Ini dilakukan sambil menunggu hasil penelitian final Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

ADVERTISEMENT

"Sambil menunggu otoritas obat atau BPOM memfinalisasi hasil penelitian kuantitatif mereka. Kemenkes mengambil posisi Konservatif dengan sementara melarang penggunaan obatan syrup," kata dr Nadia.

"Mengingat balita yang teridentifikasi AKI sudah mencapai 70-an per bulan (realitasnya pasti lebih banyak dari ini), dengan fatality/kematian rate mendekat 50 persen," katanya.

Sudah 206 Anak Derita Gagal Ginjal Akut

Sudah ada 206 anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut misterius berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes RI hingga Selasa (18/10). Dari total tersebut 99 anak diantaranya meninggal dunia.

Juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan angka kematian tertinggi terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai RS rujukan nasional.

"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," terang Syahril dalam konferensi pers Rabu (19/10).

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes RI bersama pihak-pihak terkait, terdapat jejak senyawa berisiko yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Untuk itu sebagai langkah kehati-hatian Kemenkes menyetop sementara peredaran dan pemberian obat jenis sirup.

Kemenkes melarang penjualan maupun pemberian obat jenis sirup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seluruh nakes juga diminta menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbau Kemenkes dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/10).

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," demikian penegasan Kemenkes RI.

(hmw/hmw)

Hide Ads