Sudah 206 Anak di RI Kena Gagal Ginjal, Kemenkes Setop Sementara Obat Sirup

Sudah 206 Anak di RI Kena Gagal Ginjal, Kemenkes Setop Sementara Obat Sirup

Tim detikHealth - detikSulsel
Rabu, 19 Okt 2022 16:28 WIB
Ilustrasi obat sirup paracetamol
Ilustrasi. (Getty Images/iStockphoto/spukkato)
Jakarta -

Sudah ada 206 anak yang dilaporkan mengalami gagal ginjal akut misterius berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI hingga Selasa (18/10). Dari total tersebut 99 anak diantaranya meninggal dunia.

Dilansir dari detikHealth, Rabu (19/10/2022), juru bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan angka kematian tertinggi terjadi di Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) sebagai RS rujukan nasional.

"Tingkat kematian 48 persen. Angka kematian khususnya di RSCM sebagai RS rujukan nasional ginjal mencapai 68 persen," terang Syahril dalam konferensi pers Rabu (19/10).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes RI bersama pihak-pihak terkait, terdapat jejak senyawa berisiko yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak. Untuk itu sebagai langkah kehati-hatian Kemenkes menyetop sementara peredaran dan pemberian obat jenis sirup.

Kemenkes melarang penjualan maupun pemberian obat jenis sirup hingga batas waktu yang belum ditentukan. Seluruh nakes juga diminta menghentikan sementara resep obat-obatan dalam bentuk sirup atau cair.

ADVERTISEMENT

"Sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbau Kemenkes dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Rabu (19/10).

"Seluruh apotek untuk sementara tidak menjual obat bebas dan atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari pemerintah," demikian penegasan Kemenkes RI.

Ada Jejak Senyawa Berisiko

Kemenkes RI tengah menginvestigasi kematian akibat gagal ginjal akut misterius. Ada ditemukan jejak senyawa berisiko.

Namun, Kemenkes belum mempublikasikan hasil riset yang dilakukan tersebut. Rencananya hasil riset tentang penyebab ratusan anak alami gagal ginjal akut ini akan dipublikasikan pekan depan.

"Kami belum bisa publish karena masih dalam penelitian," ujar Syahril.

"Minggu depan hasil penelitian kita publish, kira-kira dugaan kita sebutkan tadi apa, apakah senyawa campuran obat bukan obatnya yang menyebabkan seperti Gambia atau penyebab lain yang menyebabkan gangguan ginjal akut," beber dr Syahril.

Syahril mengungkapkan, sejauh ini dari hasil penelusuran bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI), IDAI, ahli farmakologi, hingga puslabfor, ditemukan suatu senyawa yang berisiko menyebabkan gagal ginjal akut pada obat yang dikonsumsi pasien.

"Dalam pemeriksaan dari sisa sampel obat yang dikonsumsi pasien, semntara ini ditemukan jejak senyawa yang berpotensi menyebabkan aki (gagal ginjal akut) ini, saat ini Kemenkes dan BPOM masih terus menelusuri dan meneliti faktor risiko lainnya," sebut Syahril.

Sebagai langkah pencegahaan penambahan kasus Kemenkes RI menyetop sementara penjualan dan pemberian obat sirup atau cair. Aturan ini dikeluarkan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

"Sampai hasil penelusuran yang dilakukan Kemenkes dan BPOM RI tuntas," kata dia.

Simak selengkapnya di halaman berikut.

Kemenkes Sarankan Pakai Obat Jenis Tablet hingga Supositoria

Sebagai pengganti obat sirup, Kemenkes menyarankan untuk menggunakan obat dalam bentuk lain Sebagai alternatif. Diantaranya menggunakan obat dalam bentuk tablet, kapsul, hingga supositoria.

"Kementerian Kesehatan mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan pengobatan anak sementara ini tidak mengkonsumsi obat dalam bentuk cair atau sirup tanpa berkonsultasi pada tenaga kesehatan, termasuk dokter," jelas Syahril.

"Sebagai alternatif, dapat menggunakan dapat menggunakan obat dalam bentuk sediaan lain, seperti tablet, kapsul, supositoria, atau lainnya," lanjutnya.

Selain itu, dr Syahril juga meminta agar para orang tua mewaspadai gejala-gejala gagal ginjal akut yang muncul pada anak-anak. Misalnya seperti penurunan jumlah atau volume urine dan frekuensi buang air kecil.

Ancaman Sanksi Keras Jika Obat Sirup Mengandung Zat EG dan DEG

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) mengatakan obat sirup yang beredar di Gambia, penyebab 70 anak gagal ginjal akut memiliki kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) di luar batas wajar. BPOM menekankan obat tersebut tidak beredar di Indonesia.

Menurut BPOM RI, sebagai persyaratan izin edar, seluruh produk obat sirup untuk anak maupun usia dewasa di Indonesia tidak diperbolehkan menggunakan kandungan EG maupun DEG.

"Namun demikian EG dan DEG dapat ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan, BPOM telah menetapkan batas maksimal EG dan DEG pada kedua bahan tambahan tersebut sesuai standar internasional," beber BPOM RI dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Rabu (19/10).

Untuk itu BPOM meminta seluruh industri farmasi secara intensif melaporkan efek samping obat dari penggunaan obat untuk mencegah risiko atau dampak dari kejadian tak diinginkan secara luas. BPOM juga sudah melakukan uji sampling secara bertahap pada obat sirup yang berisiko tercemar EG dan DEG, hasilnya masih memerlukan analisis atau kajian lebih lanjut.

"Pengkajian lebih lanjut untuk memastikan pemenuhan ambang batas aman berdasarkan referensi," katanya.

Meski begitu, BPOM menegaskan jika ditemukan produk obat dengan cemaran EG dan DEG melampaui ambang batas aman maka bakal segera diberikan sanksi keras.

"Akan segera diberikan sanksi administratif berupa peringatan, peringatan keras, penghentian sementara kegiatan pembuatan obat, pembekuan sertifikat cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), pencabutan sertifikat CPOB, dan penghentian sementara kegiatan iklan, serta pembekuan Izin Edar dan/atau pencabutan Izin Edar," pungkas BPOM.

Sebaran kasus gagal ginjal akut pada anak di halaman selanjutnya.

Sebaran Kasus Gagal Ginjal Akut pada Anak

Adapun sebaran kasus gagal ginjal akut misterius terbanyak di DKI Jakarta dan Jawa Barat yakni 40 kasus. Kemudian Jawa Timur 25 kasus dan Sumatera Barat 21 kasus.

Sejauh ini di Sulawesi Selatan tercatat hanya 1 kasus. Berikut rinciannya:

  • Jawa Barat 40 kasus
  • Jawa Timur 25 kasus
  • Sumatera Barat 21 kasus
  • Aceh 18 kasus
  • Bali 17 kasus
  • Banten 11 kasus
  • DIY 11 kasus
  • Sumatera Utara 8 kasus
  • Sumatera Selatan 1 kasus
  • Jambi 3 kasus
  • Kep. Riau 3 kasus
  • Jawa Tengah 1 kasus
  • Kalimantan Barat 1 kasus
  • Kalimantan Timur 1 kasus
  • Kalimantan Selatan 1 kasus
  • Sulawesi Selatan 1 kasus
  • NTT 1 kasus
  • Papua 1 kasus
  • Papua Barat 1 kasus
Halaman 2 dari 3


Simak Video "Video: BPOM Minta Tambahan Anggaran Rp 2,6 T, Tak Mau Kasus Gagal Ginjal Akut Terulang"
[Gambas:Video 20detik]
(alk/nvl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads