Kericuhan pecah saat proses eksekusi lahan sengketa di Baraka, Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel). Warga dan tergugat kekeh memberikan perlawanan hingga akhirnya pasrah saat rumah mereka mulai dirobohkan alat berat.
Proses eksekusi lahan sengketa yang lokasinya dekat dengan Pasar Baraka ini dikawal 2 SSK Brimob Batalyon B Pelopor, Selasa (18/10/2022). Namun ratusan warga kemudian menghalangi petugas melakukan pengamanan eksekusi, hingga bentrokan tidak terhindarkan.
Warga dan pihak tergugat melakukan perlawanan dengan melempari petugas dengan batu dan balok kayu. Petugas kemudian menembakkan gas air mata dan water canon ke arah massa yang melakukan perlawanan.
"Rumah kami mau digusur. Kita tidak terima, tidak rela," kata salah seorang warga, Srimayanti kepada detikSulsel, Selasa (18/10).
Srimayanti menuturkan pihaknya menyesalkan proses eksekusi yang terkesan dipaksakan. Pasalnya pihaknya mengaku masih akan menempuh upaya banding namun tiba-tiba eksekusi lahan disampaikan akan dilakukan.
"Kita masih mau banding di pengadilan. Kenapa langsung ada penggusuran seharusnya tunggu selesai kasus ini dulu. Ada 9 rumah dibongkar ini," jelasnya.
Sengketa Lahan Sudah Berlangsung 22 Tahun
Lahan seluas 3.000 meter persegi tersebut sudah proses sengketa sejak tahun 2000. Gugatan kepemilikan diajukan warga bernama Indo' Nima namun upaya hukumnya juga mendapat perlawanan warga namun akhirnya Indo' Nima menang hingga tingkat Mahkamah Agung (MA).
Salah seorang korban penggusuran, Sumarni membeberkan dirinya dan warga lainnya memiliki bukti sertifikat tanah dan bukti PBB atas lahan tersebut. Sementara pihak penggugat ditudingnya sama sekali tidak memiliki bukti kepemilikan.
"Kita punya sertifikat tanah ada PBB juga. Kalau yang penggugat ini tidak ada dia surat-suratnya. Makanya kami heran kenapa bisa dimenangkan di Pengadilan. Kami mau ajukan banding sudah ada penggusuran," jelas Sumarni.
Sementara pihak panitera Pengadilan Negeri (PN) Enrekang bernama Rida yang ikut memantau eksekusi enggan berkomentar banyak soal sengketa lahan tersebut.
"Maaf belum bisa diwawancara dulu," singkat Rida.
Simak selanjutnya soal warga histeris hingga pingsan saat eksekusi dilakukan..
(tau/sar)