Direktur RSUD Dok II Jayapura, Papua dr Anthon T Mote angkat bicara terkait ancaman mogok dari 457 tenaga medis karena gaji selama 7 bulan belum dibayarkan. Anthon mengatakan pembayaran tunggakan gaji nakes tersebut menunggu proses pembahasan APBD Perubahan.
"Benar hak mereka belum kita bayarkan. Saat ini kita masih tunggu anggaran perubahan karena selama ini kan kita bayar mereka menggunakan pendapatan dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Jadi karena pendapatan BlUD kita fokus pada pembayaran jasa," ujar dr Anthon T Mote kepada wartawan saat dikonfirmasi, Selasa (18/10/2022).
Anthon membeberkan hak-hak yang dimaksud antara lain berupa pembayaran BPJS, jasa medis umum dan gaji para pegawai dan tenaga kontrak. Termasuk jasa Kartu Papua Sehat (KPS) masih ada yang belum dibayarkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kita masih menunggu yang terakhir ini di bulan Agustus-September ini, ya menunggu anggaran perubahan untuk jasa-jasa pelayanan itu seperti KPS karena sumbernya dari APBD perubahan," jelasnya.
"Intinya kita pasti lakukan pembayaran setelah anggaran perubahan itu cair," sambungnya.
Khusus untuk pembayaran BPJS dan jasa medik, Anthon menuturkan anggarannya sudah disiapkan. Hanya saja masih menunggu kelengkapan data dari masing-masing unit tempat para nakes bertugas.
"Uangnya sudah ada hanya saja mereka belum paham. Itu kan mereka belum kasih masuk rekapan datanya. Jadi kita akan bayar dari rekening pelayanan seperti perawat ruangan-ruangan," jelasnya.
Anthon mencontohkan misalnya ruangan A mendapatkan Rp 50 juta. Pembagiannya nanti dilakukan oleh kepala ruangan. Hanya saja kata Anthon, pihaknya khawatir jika pakai sistem gelondongan akan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Yang pasti pembagiannya juga dilihat sesuai dengan porsi kerja. Nah, makanya itu menjadi tanggung jawab dari kepala ruangan. Biasanya dilihat dari keaktifan kerajinan kedisiplinan, beban kerja," tukasnya.
Tenaga medis di RSUD Dok II Jayapura sebelumnya mendesak manajemen rumah sakit agar segera menuntaskan upah mereka yang tertunggak selama 7 bulan. Para tenaga medis mengancam mogok kerja selama sepekan jika tidak tuntas dibayarkan dalam dua pekan ke depan.
"Kami beri waktu sampai dua minggu ke depan," ungkap salah satu perawat, Fahmi kepada wartawan, Senin (17/10).
"Bila hak kami belum juga dibayarkan maka kami mohon izin untuk menggelar aksi mogok selama satu minggu," sambungnya.
Ketua Komite Medik RSUD Dok II Jayapura dr Yunike Howay sebelumnya membeberkan sejak Maret hingga Oktober 2022, belum ada kejelasan hak tenaga medis untuk dicairkan. Ada 380 perawat dan penunjang (gizi dan radiologi), 69 dokter spesialis dan dokter umum 26 orang menanti kepastian pembayaran gaji dan insentif.
"Jadi ini sudah 7 bulan hak kami yang diantaranya para PNS dan tenaga kontrak belum juga dibayarkan," jelasnya.
(tau/tau)