Nakes RSUD Jayapura Ancam Mogok Kerja Sepekan, Tuntut Upah Segera Dibayar

Papua

Nakes RSUD Jayapura Ancam Mogok Kerja Sepekan, Tuntut Upah Segera Dibayar

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Senin, 17 Okt 2022 21:05 WIB
Tenaga medis di RSUD Jayapura menyampaikan keluhan gaji 7 bulan belum terbayar
Tenaga medis RSUD Jayapura ancam mogok kerja (Foto: Istimewa)
Jayapura -

Tenaga medis di RSUD Dok II Jayapura, Papua mendesak manajemen rumah sakit agar segera menuntaskan upah mereka yang tertunggak selama 7 bulan. Para tenaga medis mengancam mogok kerja selama sepekan jika tidak tuntas dibayarkan dalam dua pekan ke depan.

"Kami beri waktu sampai dua minggu ke depan," ungkap salah satu perawat, Fahmi kepada wartawan, Senin (17/10/2022).

"Bila hak kami belum juga dibayarkan maka kami mohon izin untuk menggelar aksi mogok selama satu minggu," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Perawat lainnya, Rika berharap agar manajemen RSUD Dok II Jayapura segera membayar hak-hak mereka. Menurutnya, gaji dan hak lainnya yang belum terbayarkan ini untuk memenuhi kebutuhan keluarga mereka sehari-hari.

"Karena gaji kami tidak dibayar ada sampai teman kami yang diusir dari kos karena tidak bisa bayar," bebernya.

ADVERTISEMENT

Belum lagi kebutuhan lain yang harus dibayar. Sehingga gaji yang tertahan selama 7 bulan ini sangat dirasakan dampaknya.

"Bayangkan mereka yang harus menanggung kebutuhan hidup, punya anak lebih dari satu, bayar kos, cicilan motor dan masih banyak lagi," jelasnya.

Sebanyak 475 tenaga medis di RSUD Dok II Jayapura sebelumnya menuntut upah mereka yang menunggak selama 7 bulan segera dibayar. Komponen upah yang belum diterima mulai dari gaji hingga insentif COVID-19.

"Jadi ini sudah 7 bulan hak kami yang diantaranya para PNS dan tenaga kontrak belum juga dibayarkan," ungkap Ketua Komite Medik RSUD Dok II Jayapura dr Yunike Howay saat memberikan keterangan pers di RSUD Dok II Jayapura, Senin (17/10).

Yunike menuturkan sejak Maret hingga Oktober 2022, belum ada kejelasan untuk dicairkan. Hak yang mereka tuntut meliputi gaji, jasa kartu Papua Sehat (KPS), jasa medis umum dan insentif COVID-19 tahun 2021. Ada 380 perawat dan penunjang (gizi dan radiologi), 69 dokter spesialis dan dokter umum 26 orang.

"Makanya kami perlu bersuara agar persoalan ini diketahui oleh publik (masyarakat)," tuturnya.




(tau/asm)

Hide Ads