Piton 7 Meter gegerkan Warga Parepare, Ternyata Ular Peliharaan yang Lepas

Piton 7 Meter gegerkan Warga Parepare, Ternyata Ular Peliharaan yang Lepas

Muhclis Abduh - detikSulsel
Minggu, 16 Okt 2022 14:15 WIB
Damkar Parepare evakuasi ular piton sepanjang 7 meter.
Foto: dok.ist
Parepare -

Penemuan ular piton sepanjang 7 meter membuat geger warga di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel). Ular tersebut ternyata peliharaan warga yang lepas dari kandang.

"Tadi malam itu kami dapat laporan ada penemuan ular piton sepanjang kurang lebih 7 meter," ungkap Kabid Penanggulangan Kebakaran dan penyelamatan Damkar Parepare Muh Syafruddin Sjam saat dikonfirmasi detikSulsel, Minggu (16/10/2022).

Syafruddin menjelaskan ular piton tersebut ditemukan warga di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Parepare pada Sabtu (15/10) malam sekitar pukul 23.00 Wita.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami dapat laporan warga bahwa mereka melihat ular piton besar dan mereka takut," bebernya.

Saat petugas menuju ke lokasi, posisi ular sedang melilit di atas sebuah pohon besar. Hal tersebut sempat membuat petugas kesulitan untuk mengevakuasi.

ADVERTISEMENT

"Ditemukan sedang melilit di pohon. Setelah dilakukan berbagai cara akhirnya berhasil ditangkap," paparnya.

Syafruddin menambahkan, setelah berhasil dievakuasi seorang warga datang dan mengaku sebagai pemilik ular piton tersebut pada Minggu (16/10). Warga itu mengaku sudah memelihara ular tersebut sejak kecil.

"Tadi ada warga datang katanya dia yang punya itu ular piton dan sejak kecil dipelihara, sudah enam tahun dipelihara," rincinya.

Warga yang mengaku pemilik ular piton tersebut menjelaskan bahwa ularnya lepas usai menjebol kandang. Dia sempat mencari usai mengetahui ularnya lepas namun tidak ditemukan.

"Katanya itu ular keluar karena kandangnya jebol. Itu katanya ular terbiasa makan daging yang sudah dicincang atau mati," jelas Syafruddin.

Setelah memperlihatkan surat pembelian ular tersebut, pihak Damkar menyerahkan kembali namun dengan perjanjian. Ketika ular tersebut lepas atau meresahkan warga maka akan dievakuasi kembali.

"Kami sudah buat perjanjian, kalau lepas maka kami akan ambil alih untuk evakuasi dan lepas liarkan atau tindakan lainnya agar tidak membahayakan," tegasnya.




(hsr/sar)

Hide Ads