Pengacara Rizky Billar, Hotma Sitompul menyebut Lesti Kejora berulang kali menelepon Kapolres Jakarta Selatan (Jaksel) Kombes Ade Ary Syam Indradi sebelum Rizky Billar ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga. Lesti disebut menangis dan meminta agar suaminya, Rizky Billar tidak ditahan.
Hotma mengatakan Lesti bahkan telah menelpon Kombes Ade sebelum konferensi pers penahanan Rizky Billar. Meski begitu pihak polisi tetap mengumumkan dan melakukan penahanan terhadap Rizky Billar.
"Sudah ditelepon sama Lesti, (Rizky Billar) jangan ditahan sambil nangis-nganis, masih diumumkan juga (Billar ditahan)," ujar Hotma kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (13/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum pengumuman ditahan sudah berulang kali ditelepon," kata Hotma.
Hotma menambahkan Lesti dan Billar sebelumnya telah bersepakat untuk berdamai. Sehingga ia menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap Rizky Billar.
"Coba bayangkan kalau tiba-tiba tidak jadi damai karena diumumkan begitu," terangnya.
Rizky Billar Dibebaskan
Polisi telah menangguhkan penahanan terhadap Rizky Billar pada Jumat (14/10) malam. Hal ini dilakukan atas permohonan yang diajukan Lesti selaku pelapor.
"Malam ini," ucap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan kapan Rizky Billar akan dikeluarkan, di Mapolres Jaksel seperti dilansir dari detikNews, Jumat (14/10).
Ade Ary mengatakan pihaknya menerima permohonan penangguhan penahanan terhadap Rizky Billar dari Lesti Kejora. Permohonan penangguhan juga disampaikan kuasa hukum tersangka.
"Permohonan penangguhan penahanan dari istri tersangka dalam hal ini korban dan permohonan dari kuasa hukum tersangka kami kabulkan sehingga nanti setelah ini kami akan melakukan proses penangguhan penahanan," katanya.
Ade Ary mengatakan pihak polisi mengabulkan permohonan Lesty berdasarkan hasil asesmen sementara terhadap Billar. Ia mengatakan dari hasil asesmen tersebut pihaknya yakin bahwa Rizky Billar tidak akan mengulangi perbuatannya.
"Kekhawatiran kami tersangka mengulangi lagi perbuatannya setelah dilakukan asesmen sementara ini, itu gugur," kata Ade Ary.
Meski demikian Rizky Billar dikenai wajib lapor ke Polres Metro Jakarta Selatan.
"Itu alasan kami secara subyektif mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya. Di sisi lain karena prosesnya masih lanjut, harus melakukan kewajibannya sebagaimana diatur Pasal 31 ayat 1 KUHAP harus wajib lapor sambil menunggu proses restorative justice selesai," tuturnya.
Rizky mengaku khilaf di halaman selanjutnya.
Rizky Billar Mengaku Khilaf Lakukan KDRT
Rizky Billar mengaku khilaf hingga tega melakukan kekerasan atau KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora. Rizky pun memohon maaf atas perbuatannya ke Lesti Kejora.
"Sebagai manusia saya tidak pernah yang luput dari namanya kekhilafan, kesalahan, dan itu apa pun kesalahan atau kekhilafan yang saya lakukan," kata Rizky Billar kepada wartawan di Mapolres Metro Jaksel, Jumat (14/10).
"Kepada istri saya, ingin meminta maaf sebesar besarnya kepada istri saya serta saya sudah meminta maaf kepada istri saya, dan keluarga besar dan juga masyarakat," lanjutnya.
Rizky Billar mengaku menyesal telah melakukan KDRT terhadap istrinya. Ia pun menjadikan kasus ini pelajaran untuk lebih baik ke depan.
"Ya mudah-mudahan, kalau dibilang menyesal ya pasti. Mudah-mudahan ya dengan kejadian ini membuat saya menjadi manusia yang terus belajar yang lebih baik lagi dari sebelumnya ya," kata Rizky Billar.
Rizky Billar pun memohon doa agar bisa menjadi ayah yang baik buat anaknya. Termasuk menjadi suami yang bertanggung jawab terhadap istrinya.
"Mohon doanya juga buat masyarakat, buat semuanya teman-teman mudah-mudahan saya bisa menjadi orang yang lebih baik lagi dan bisa menjadi ayah yang baik buat anak, suami yang bisa selalu bertanggung jawab kepada istri," katanya.
Simak Video "Video: Lesti Kejora Ceritakan Perkembangan Anak Keduanya"
[Gambas:Video 20detik]
(alk/ata)