Rakyat Papua Bersatu Deklarasi Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar

Papua

Rakyat Papua Bersatu Deklarasi Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar

Jonh Roy Purba - detikSulsel
Jumat, 14 Okt 2022 20:12 WIB
Warga yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu mendeklarasikan penolakan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dikukuhkan sebagai kepala suku besar.
Rakyat Papua Bersatu mendeklarasikan penolakan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar. Foto: (dok. istimewa)
Jayapura -

Warga yang tergabung dalam Rakyat Papua Bersatu mendeklarasikan penolakan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe yang dikukuhkan sebagai kepala suku besar. Mereka menyebut pengukuhan itu tidak sesuai dengan mekanisme yang ada.

"Seluruh elemen di Papua tidak menganggap sah pengangkatan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Tanah Papua," kata juru bicara Rakyat Papua Bersatu Ali Kabiay dalam keterangan yang diterima, Jumat (14/10/2022).

Pria yang juga Ketua Pemuda Mandala Trikora Papua itu menyebut ada 10 pernyataan sikap yang telah dibuat oleh Rakyat Papua Bersatu. Termasuk meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya untuk segera melakukan pendekatan hukum kepada Lukas Enembe.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih," ucap Ali.

Dalam pernyataan sikap itu, mereka juga menolak dengan tegas pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua. Mereka mengakui Lukas Enembe sebatas menjadi Gubernur Papua saja.

ADVERTISEMENT

"Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing," ungkapnya.

Berikut ini 10 pernyataan sikap Rakyat Papua Bersatu;

1. Kami rakyat Papua mendukung negara melalui KPK untuk mengungkap semua kasus korupsi di provinsi Papua meliputi kabupaten/kota tanpa tebang pilih
2. Kami rakyat Papua menuntut serta mendesak KPK untuk menjalankan prosedur pemanggilan/penangkapan paksa terhadap tersangka Gubernur Papua (LE);
3. Kami rakyat Papua menolak dengan tegas pengukuhan kepala suku besar bangsa Papua, karena bagi kami LE adalah gubernur Papua bukan kepala suku besar bangsa Papua. Papua bukan pulau kosong yang dihuni oleh kelompok adat tertentu. Papua terbagi dalam 7 wilayah adat dan dihuni oleh kurang lebih 250 suku yang tersebar di seluruh wilayah adat masing-masing;
4. Kami rakyat Papua membantah dengan tegas pernyataan penasihat hukum LE di Jakarta dimana yang bersangkutan menyebut masyarakat adat Papua meminta KPK untuk memeriksa LE di lapangan terbuka sesuai dengan adat Papua. Bagi kami rakyat Papua ini adalah pembohongan publik, karena hal tersebut bukanlah adat dan budaya kami;
5. Kami rakyat Papua menganggap pelantikan/pengukuhan LE sebagai kepala suku besar bangsa Papua di rumahnya adalah skenario, untuk berlindung dari kasus korupsi atas nama adat dan rakyat Papua sebagai tameng;
6. Kami rakyat Papua mendesak dan menuntut Menteri Dalam Negeri untuk segera menonaktifkan gubernur Papua dan mengganti dengan pejabat sementara, guna proses pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik dapat berjalan. Mengingat provinsi Papua pada saat ini tidak ada wakil gubernur;
7. Kami rakyat Papua mendesak Menteri Dalam Negeri untuk segera melantik dan menetapkan tiga karateker dan perangkatnya di daerah otonomi baru;
8. Kami rakyat Papua meminta KPK untuk mengawasi dengan ketat aliran dana infrastruktur untuk pembangunan di tiga daerah otonomi baru;
9. Kami mendesak Kapolri dan panglima TNI untuk segera membentuk Polda dan Kodam Baru di tiga daerah otonomi baru;
10. Isi pernyataan dan dukungan kami kepada negara harus segera dilaksanakan demi keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia sesuai sila ke 5 dalam Pancasila.




(asm/sar)

Hide Ads