DPRD Sulsel Tak Mau Rest Area Jeneponto Telan Rp 10 M Jadi Proyek Mangkrak

DPRD Sulsel Tak Mau Rest Area Jeneponto Telan Rp 10 M Jadi Proyek Mangkrak

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Jumat, 14 Okt 2022 15:58 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Gedung DPRD Sulsel (Foto: Noval Dhwinuari Antony/detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) melalui Badan Anggaran (Banggar) menegaskan agar proyek rest area Jeneponto Pemprov Sulsel tidak boleh mangkrak. Proyek yang telah menelan anggaran lebih dari Rp 10 miliar ini diminta tetap dituntaskan karena masuk RPJMD.

"Kita di Banggar sampaikan pada saat rapat. Kita akan dorong itu supaya bagaimana bisa terealisasi. Sayang kan uang yang ada di sana kurang lebih Rp 10 miliar (sudah terpakai)," ungkap anggota Banggar DPRD Sulsel Selle KS Dalle kepada detikSulsel, Jumat (14/10/2022).

Menurutnya, proyek rest area ini merupakan program prioritas pasangan kepala daerah Sulsel terpilih Nurdin Abdullah-Andi Sudirman Sulaiman (NA-ASS). Namun sayangnya sejak NA dicopot jadi gubernur dan digantikan ASS karena terseret kasus korupsi, proyek ini disebut Selle dianggap tidak lagi didukung penuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sayang tidak dilanjutkan pembangunannya sepeninggalan Pak Nurdin Abdullah. Tidak disupport full," katanya.

Menurut Selle, pemilihan lokasi rest area di Jeneponto sangat menarik bahkan strategis untuk membuka kantong ekonomi baru. Pilihan lokasi disebutnya sangat baik. Bahkan sangat nyaman untuk tempat istirahat atau transit.

ADVERTISEMENT

"Kami minta kemarin diperlihatkan desainnya secara utuh. Menarik sekali desainnya. Kita di DPRD, karena ini bagian dari program prioritas. Silakan OPD teknis buat pemetaan masalah secara baik, komprehensif baru nanti sampaikan saat pembahasan anggaran 2023. Kita di DPRD tentu mensupport," jelasnya.

Sementara itu, Koordinator Harian Banggar DPRD Sulsel Irwan Hamid menekankan proyek rest area Jeneponto ini harus diselesaikan pada tahun 2023. Ini mengingat masa jabatan Gubernur Sulsel juga akan berakhir di tahun 2023 mendatang.

"Iya, harusnya dituntaskan. Ini kan program unggulan pak Gubernur. Jadi seharusnya pemerintah provinsi selesaikan ini," ujarnya.

Irwan menyebut, berdasarkan hasil analisis dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) pembangunan Rest Area Jeneponto masih membutuhkan anggaran sekitar Rp 20 miliar. Irwan menambahkan masyarakat sekitar lokasi pembangunan mendukung bahkan berharap Rest Area Jeneponto dapat segera dituntaskan.

"Masih dibutuhkan Rp 20 miliar untuk menuntaskan sesuai perencanaan DED-nya," sebutnya.




(tau/sar)

Hide Ads