Kritikan Tokoh Adat atas Pengukuhan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua

Papua

Kritikan Tokoh Adat atas Pengukuhan Lukas Enembe Jadi Kepala Suku Besar Papua

Tim detikcom - detikSulsel
Selasa, 11 Okt 2022 09:20 WIB
Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Foto: Gubernur Papua Lukas Enembe (Wilpret-detik)
Jayapura -

Sejumlah tokoh adat mengutarakan kritikan atas pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua. Kritikan itu turut diungkapkan oleh Ondoafi Kampung Abar Sentani, Jayapura, Cornelis Doyapo.

Cornelis Doyapo menegaskan bahwa Lukas Enembe hanya dikenal sebagai gubernur, bukan kepala suku. Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa semua daerah di Papua masing-masing mempunyai suku dan kepala suku besarnya sendiri.

"Lukas Enembe hanya dikenal sebagai gubernur bukan kepala suku besar Papua," kata Cornelis Doyapo dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Cornelis mengatakan masyarakat Papua hanya menginginkan kedamaian. Sehingga dirinya tidak ingin masyarakat Papua dikait-kaitkan dengan masalah Lukas Enembe, termasuk masalah politik.

"Masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apapun terutama politik," paparnya.

ADVERTISEMENT

Dia juga mengatakan, sebagai Gubernur yang memimpin Papua, Lukas Enembe seharusnya bersembunyi di belakang rakyatnya dalam menghadapi kasusnya.

"Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," ucap Cornelis.

Tokoh Masyarakat Tolak Lukas Enembe Jadi Kepala Suku

Sementara tokoh masyarakat Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Nikolas Demetouw secara tegas mengatakan bahwa orang Jayapura tidak setuju Lukas Enembe menjadi kepala suku besar. Ia menegaskan Lukas Enembe merupakan gubernur yang memimpin orang Papua di dalam pemerintahan, bukan secara adat.

"Bagi kami orang Jayapura, kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar. Jadi kalau Bapak Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu Bapak Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua," tegas Nikolas.

Nikolas menjelaskan, dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan. Yakni aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Sementara, kasus yang menyeret Lukas Enembe masuk dalam aturan negara sehingga mesti diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK.

"Jadi Bapak Gubernur jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapak. Cara-cara yang bapak pakai itu hukum adat," ujar Nikolas.

Baca selengkapnya di halaman berikut.

Pimpinan Suku Sentani Pertanyakan Silsilah Keturunan Lukas Enembe

Pemimpin suku atau Ondofolo Sentani, Jayapura, Boas Assa Enoch turut mengkritik pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe menjadi kepala suku besar di Papua. Boas bahkan mempertanyakan silsilah keturunan Lukas Enembe sehingga dikukuhkan sebagai kepala suku besar.

Boas bahkan menyebut pengukuhan kepala suku besar di tengah kasus hukum yang dihadapi Lukas Enembe membuat masyarakat Papua malu.

"Dari pantai sampai ke gunung itu pada malu besar. Termasuk saya yang bicara ini. Bikin Tanah Papua ini malu. Tidak boleh terjadi hal-hal begitu di Tanah Papua," kata Boas Assa kepada detikcom, Senin (10/10/2022) malam.

Ia melanjutkan pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar Papua itu juga patut dipertanyakan. Pasalnya, selain karena dia merupakan pejabat publik, silsilah keluarganya sebagai kepala suku juga dinilai tidak jelas.

"Terus ada lagi yang menempel di persoalan itu, diakui sebagai kepala suku besar Papua. Nah menurut saya itu dia salah. Dia tidak boleh diakui sebagai kepala suku besar. Ketika aparatur negara tidak bisa turun ke adat lagi," tegasnya.

"Terus kalau memang dia kepala suku bagaimana dengan silsilahnya. Silsilah kekeluargaannya bagaimana. Tidak boleh sembarang. Dia keturunannya siapa, silsilahnya bagaimana, itu tidak jelas," sambungnya.

Pengukuhan Kepala Suku Dinilai untuk Dapat Perlindungan

Boas menilai pengukuhan Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua hanya untuk mendapatkan perlindungan atas masalah hukum yang dihadapinya saat ini. Menurutnya, Lukas Enembe bersembunyi di balik payung adat sehingga bisa aman dari proses hukum yang berjalan.

"Kalau menurut saya itu hanya bersembunyi di balik payung adat itu. Itu penilaian saya. Dia bukan kepala suku tapi mengakui sebagai kepala suku. Jadi pemerintah Indonesia ini menghargai dan menghormati adat istiadat seluruh Indonesia. Mungkin karena dia ada dengar isu itu akhirnya berbalik ke situ. Oh harus ke sini supaya saya dilindungi," cetusnya.

Seperti diketahui, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi APBD Provinsi Papua. Guna mengusut hal tersebut, KPK juga telah melakukan pemanggilan terhadap Lukas Enembe sebagai tersangka.

Surat panggilan sebagai tersangka terhadap Lukas dilayangkan KPK pada 26 September 2022. Namun, hingga saat ini KPK belum berhasil memeriksa Lukas Enembe.

Halaman 2 dari 2
(alk/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads