Pengukuhan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai kepala suku besar di Papua menuai kritik sejumlah tokoh adat. Mereka menegaskan Lukas Enembe hanya dikenal sebagai gubernur, bukan kepala suku.
Salah satu kritik diungkapkan oleh Ondoafi Kampung Abar Sentani, Jayapura, Cornelis Doyapo. Dia mengungkapkan semua daerah di Papua masing-masing mempunyai suku dan kepala suku besarnya sendiri.
"Lukas Enembe hanya dikenal sebagai gubernur bukan kepala suku besar Papua," kata Cornelis Doyapo dalam keterangannya, Senin (10/10/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan masyarakat Papua tidak ingin dikait-kaitkan dengan masalah Lukas Enembe, termasuk masalah politik. Masyarakat Papua disebutnya hanya menginginkan kedamaian.
"Masyarakat Papua menginginkan kedamaian dan tidak terganggu dengan masalah apapun terutama politik," paparnya.
Lebih lanjut dia meminta masyarakat untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terkait kasus Lukas Enembe. Dia juga meminta Lukas Enembe tak bersembunyi di belakang rakyatnya.
"Lukas Enembe sebagai pemimpin seharusnya ada di depan dan berani berkorban untuk masyarakat, bukannya bersembunyi di belakang rakyatnya," ucap Cornelis.
Hal serupa juga diungkapkan tokoh masyarakat Distrik Depapre, Kabupaten Jayapura, Nikolas Demetouw. Dia mengaku khawatir dengan kasus Lukas Enembe yang saat ini sedang didalami oleh KPK.
Nikolas mengaku salah satu kekhawatirannya karena adanya informasi bahwa Gubenur Lukas Enembe adalah kepala suku besar bagi seluruh orang Papua. Menurut Nikolas, hal itu dapat menimbulkan keresahan dan penolakan dari komunitas suku-suku yang ada di seluruh Tanah Papua.
"Bagi kami orang Jayapura, kami tidak setuju, karena kita di Jayapura juga punya kepala suku besar. Jadi kalau Bapak Lukas ini kami tahu sebagai Gubernur Papua untuk semua masyarakat lewat pemerintah. Tapi lewat adat, kami orang Jayapura tidak tahu Bapak Lukas sebagai Ondoafi terbesar untuk orang Papua," tegas Nikolas.
Nikolas menambahkan bahwa Bupati Jayapura saat ini yang merupakan Ondoafi besar di Sentani, hanya menjadi Ondoafi untuk sukunya sendiri. Dia tidak mengklaim dirinya sebagai Ondoafi untuk seluruh wilayah di Sentani.
Dia menambahkan, dalam keseharian masyarakat Papua berlaku tiga jenis aturan. Yakni aturan negara atau pemerintah, aturan adat, dan aturan gereja. Sementara, kasus yang menyeret Lukas Enembe masuk dalam aturan negara sehingga mesti diadili dengan hukum negara yang diwakili oleh KPK.
"Jadi Bapak Gubernur jangan libatkan adat, undang masyarakat, undang keluarga untuk ambil tindakan untuk menjaga bapak. Cara-cara yang bapak pakai itu hukum adat," ujar Nikolas.
(asm/hmw)