Legislator Demokrat Ingatkan Potensi Chaos Jika Pemilu RT/RW Makassar Diundur

Legislator Demokrat Ingatkan Potensi Chaos Jika Pemilu RT/RW Makassar Diundur

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 21:54 WIB
Ketua Banggar DPRD Makassar Ketua Banggar Adi Rasyid Ali
Foto: Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali. (dok. Istimewa)
Makassar - Legislator Fraksi Demokrat DPRD Makassar Adi Rasyid Ali menyoroti pemilu raya ketua RT/RW Makassar usai diundur Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto tahun 2024. Dirinya mengingatkan adanya potensi hukum jika pelaksanaannya membuat kegaduhan atau chaos di masyarakat.

"Jangan sampai terjadi pemilu raya RT/RW ini gaduh karena bisa ada masalah hukum di kemudian hari kalau kita tidak menjaga kestabilan keamanan kita. Jadi ini harus dijaga, jangan sampai keamanan dan ketertiban terkait pemilu raya ini bisa jadi chaos itu," kata Adi Rasyid Ali kepada detikSulsel, Jumat (7/10/2022).

Wakil Ketua DPRD Makassar ini mengakui rencana pemilu ketua RT/RW sempat memicu unjuk rasa warga yang tergabung dalam Aliansi Eks Ketua RT/RW Makassar. Hal ini menyusul penolakan sistem e-voting dalam pemilu yang dianggap rawan kecurangan.

"Kami pun didemo soal itu. Masyarakat banyak mendemo agar dikembalikan seperti biasa, secara konvensional. Kita menerima dan aspirasi masyarakat kita sampaikan agar itu dievaluasi dan menjadi pertimbangan kuat pak wali untuk mengkaji ulang," paparnya.

Dirinya pun belum mau berkomentar banyak terkait penundaan pemilu RT/RW ini. Apalagi rencana itu belum dikomunikasikan langsung Wali Kota Makassar ke DPRD Makassar.

"Saya belum ketemu Pak Wali terkait penundaan itu seperti apa. Tapi yang pasti pemilu raya ini harus berjalan dengan baik, jujur adil dan terbuka," tegasnya.

Pria yang akrab disapa ARA ini pun enggan mengomentari terkait adanya tudingan penundaan pemilu ketua RT/RW ini sarat akan muatan politis. Menurutnya, masyarakat berhak mempertanyakan pelaksanaannya jika belum siap.

"Wacana yang berkembang di masyarakat itu hak masyarakat menyampaikan itu. Saya kira pemilu memang wajib dijalankan, agar isu soal hal-hal dianggap ada unsur politis hanya sekadar isu," ujar ARA.

Namun ARA menegaskan pemilu raya ketua RT/RW wajib dilaksanakan apalagi sudah dianggarkan di APBD Perubahan 2022. Sistem pelaksanaannya kemudian entah pakai e-voting atau konvensional, tergantung kebijakan Pemkot Makassar.

"Pak wali harus melaksanakan pemilu karena itu sudah menjadi agenda. Persoalan apakah akan tetap konvensional atau e-voting ini masih harus dikaji, plus minus seperti apa, dan yang terbaik bagaimana," imbuhnya.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menunda pemilu raya ketua RT/RW Makassar yang sedianya digelar November 2022. Pelaksanaannya diundur demi berbarengan dengan momen pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.

"Tidak jadi bulan depan. Kita ikut saja sekalian serentak ikut (pemilihan) presiden, pileg, langsung RT/RW juga," tegas Danny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10).

Dirinya tidak ingin pemilu raya ketua RT/RW menimbulkan riak-riak di tengah persiapannya. Apalagi ada potensi terjadi konflik sosial jika dipaksakan digelar di tengah penolakan sistem e-voting.

"Ini karena masih dipertengkarkan e-voting atau tidak. Kemungkinan besar, daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, kemungkinan saya mundur saja (pemilu RT/RW)," imbuhnya.


(sar/tau)

Hide Ads