Tertunda Pemilu Ketua RT/RW Makassar Demi Berbarengan Pileg-Pilpres 2024

Tertunda Pemilu Ketua RT/RW Makassar Demi Berbarengan Pileg-Pilpres 2024

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 07 Okt 2022 08:10 WIB
Walkot Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Foto: Walkot Makassar Danny Pomanto (Ibnu Munsir/detikcom).
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto menunda pemilihan umum (pemilu) raya ketua RT/RW Makassar tahun ini. Pelaksanaannya diundur demi berbarengan dengan momen pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) tahun 2024.

Pemilu raya ketua RT/RW sedianya berlangsung pada November 2022. Di saat pelaksanaannya yang tersisa sebulan, Danny menunda rencana tersebut.

"Tidak jadi bulan depan. Kita ikut saja sekalian serentak ikut (pemilihan) presiden, pileg, langsung RT/RW juga," tegas Danny saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny mengaku penundaan ini lantaran sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting yang bakal digunakan di pemilu raya ketua RT/RW menuai pro dan kontra di masyarakat.

"Daripada orang bertengkar ini sudah mau masuk tahun politik, bahaya nanti," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Dirinya tidak ingin pemilu raya ketua RT/RW menimbulkan riak-riak di tengah persiapannya. Apalagi ada potensi terjadi konflik sosial jika dipaksakan digelar.

"Ini karena masih dipertengkarkan e-voting atau tidak. Kemungkinan besar, daripada bertengkar dan ada kerawanan sosial, kemungkinan saya mundur saja (pemilu RT/RW)," imbuh Danny.

Sementara Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat Setda Kota Makassar Harun Rani tak menampik sistem e-voting menuai pro dan kontra. Padahal pihaknya tidak berharap hal tersebut terjadi.

"Pasti kan pertimbangan adanya pro dan kontra. Daripada nanti kita berniat baik melakukan pemilihan e-voting, lalu akan terjadi keributan, makanya kita tunda dulu," sebut Harun Rani kepada detikSulsel, Kamis (7/10).

Pemilu raya ketua RT/RW pun akan dilangsungkan tahun depan. Penundaan ini diharapkan membuat persiapannya akan jadi lebih matang.

"Sesuai dengan arahan Pak Wali Kota diundur 2024. Pertimbangannya bahwa perlu kesiapan kembali lagi kita akan membuat regulasinya segala macam," ucapnya.

Harun Rani pun belum bisa memastikan pelaksanaan pemilu raya tahun depan akan tetap menggunakan sistem e-voting. Namun pihaknya akan mensosialisasikan terkait rencana pemilu ketua RT/RW ini ke masyarakat lebih dulu.

"Sehingga masyarakat bisa menerima sistem yang kita lakukan, baik e-voting maupun konvensional," tambah Harun Rani.

Namun anggaran pemilu ketua RT/RW senilai Rp 2,9 miliar otomatis tidak bisa dipakai menyusul penundaan itu. Anggaran tersebut diakomodir di APBD Perubahan 2022.

"(Anggaran) Di sana kan banyak honornya panitia pelaksana, panitia pemilihan dan petugas TPS dan bimtek juga. Kalau tidak dilaksanakan (pemilu ketua RT/RW) berarti (anggarannya) tidak digunakan," tegasnya.

Pihaknya pun belum mengetahui pasti apakah ada potensi anggaran tersebut dialihkan ke program lain.

"Kalau istilah keuangannya saya tidak tahu, yang jelas tidak digunakan karena ditunda pemilihannya," tuturnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Sistem e-Voting Dianggap Rawan Kecurangan

Untuk diketahui, massa eks ketua/RTW Makassar yang tergabung dalam Aliansi Eks Ketua RT/RW Makassar pun sempat menggelar demo penolakan sistem e-voting dalam pemilu ketua RT/RW di Balai Kota Makassar, Rabu (21/9) lalu. Pasalnya sistem tersebut dianggap rawan kecurangan.

"Kami sangat menghindari hal hal yang bentuknya kecurangan. Bisa saja kan hal hal seperti ini menjadi skenario atau kemudian cara untuk menenangkan orang orang yang mereka inginkan. Itu kami hindari hal hal seperti itu," imbuh mantan Ketua RT di Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Khairilyen saat dikonfirmasi.

Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali juga sempat memperingatkan Pemkot Makassar adanya potensi kecurangan dalam sistem e-voting pemilu ketua RT/RW. Dirinya meminta pengawasan yang ketat ketika sistem itu diberlakukan.

"Cuma memang kalau e-voting kan biasa itu namanya program yah. Bisa saja (dicurangi). Sistem kan yang buat orang, kita harus mengawasi bersama," tegas Adi Rasyid Ali yang dikonfirmasi detikSulsel, Kamis (15/9).

Adi Rasyid Ali beranggapan pemilu sistem e-voting bisa disepakati jika nantinya Pemkot Makassar bisa menjamin keamanan hak pilih warga. Pihaknya juga akan mempelajari lebih jauh soal rencana pemerintah tersebut.

"Kalau memang itu tujuannya bagus tidak ada riak-riak di bawah. Oke-oke saja. Tetapi kejujurannya itu harus dijaga," tandasnya.

Halaman 2 dari 2
(sar/asm)

Hide Ads