DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) menyayangkan keputusan Gubenur Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang kembali menunjuk Plt Kepala Inspektorat Sulsel. Padahal sejak akhir tahun 2021 lalu, sudah ada hasil seleksi terbuka atau lelang jabatan yang bisa menjadi rujukan pelantikan pejabat definitif.
"Kenapa lembaga yang sangat urgent prinsip dalam pemerintahan seperti Inspektorat itu terus dijabat oleh Plt? Kan setidaknya untuk menjaga akuntabilitas, good governance, pengawasan ini kan perlu segera didefinitifkan. Apalagi memang sudah ada hasil lelang," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Jumat (7/10/2022).
Arfandy mengaku bingung apa yang sebenarnya menjadi hambatan bagi ASS untuk segera melantik pejabat definitif Kepala Inspektorat dari hasil lelang. Dia mengatakan masa jabatan Plt yang sangat terbatas bisa berakibat pada ketidakpastian kebijakan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau dia terus pelaksana tugas kan tidak ada kepastian di situ. Setiap kali ini (ganti Plt), berubah kebijakan. Setiap pejabat kan pasti berubah kebijakan," katanya.
Pihaknya ingin agar ASS segera melantik pejabat Kepala Inspektorat yang definitif. Hal itu agar tidak terjadi permasalahan pada pelaksanaan tugas dan fungsinya.
Arfandy menegaskan bahwa persoalan ini sepenuhnya berada di tangan Gubernur. Apalagi menurutnya Badan Kepegawaian Derah telah melakukan langkah-langkah teknis dalam penetapan kepala OPD.
"Memang kan ke Pak Gubernur. Kan dia pemegang kebijakan. BKD sih itu tinggal melaksanakan saja perintah. Apalagi dia sudah melakukan langkah-langkah teknis dalam penetapan Kepala OPD, ya kenapa tidak dilaksanakan?" tukasnya.
Gubernur ASS diketahui belum juga menuntaskan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk melantik pejabat hasil lelang jabatan. Kepala Inspektorat yang masih lowong kembali diisi plt.
"Iya sudah ada (yang ditunjuk Gubernur). Pak Andi Aslam Patonangi jadi Plt," ungkap Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Imran Jausi kepada detikSulsel, Jumat (7/10).
Plt Kepala Inspektorat sebelumnya dijabat Syafruddin Kitta. Namun masa jabatannya berakhir 2 Oktober lalu. Andi Aslam Patonangi yang merupakan Asisten I Pemprov Sulsel ditunjuk jadi Plt.
"Karena sudah habis 2 kali 3 bulan (masa jabatan Plt sebelumnya)," bebernya.
Imran mengatakan, penunjukan Plt baru harus dilakukan untuk memastikan manajemen aparatur sipil negara (ASN) berjalan dengan baik dalam pemerintahan.
"Ketika 2 kali 3 bulan sudah selesai dan belum terpilih pejabat definitifnya maka harus ditunjuk Plt lagi," jelasnya.
(tau/sar)