Sistem e-Voting Pemilu Ketua RT/RW Makassar Ditolak karena Rawan Kecurangan

Sistem e-Voting Pemilu Ketua RT/RW Makassar Ditolak karena Rawan Kecurangan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 16 Sep 2022 08:20 WIB
Kantor Wali Kota Makassar Sulsel
Foto: Kantor Balai Kota Makassar. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

Rencana pemilihan umum (pemilu) ketua RT/RW melalui pemungutan suara elektronik alias e-voting mendapat penolakan. Sistem itu tidak disetujui eks ketua RT/RW karena dianggap rawan terjadi kecurangan.

"Kami juga tidak mau final mengatakan itu benar, atau kecurangan itu memang rencana yang sudah menjadi tujuan. Kami cuma mengkhawatirkan," beber eks Ketua RT di Kelurahan Maccini Parang, Kecamatan Makassar, Khairilyen kepada detikSulsel, Kamis (15/9/2022).

Khairil berharap agar pemilu ketua RT/RW tetap dilaksanakan secara konvensional. Warga dianggap belum siap menggunakan sistem e-voting.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi tidak ada salahnya kalau ini mau dikembalikan seperti yang lalu lalu saja. Konvensional. Karena alasannya masyarakat kita belum siap," paparnya.

Ketidaksiapan yang dimaksud lantaran sistem tersebut belum disosialisasikan ke masyarakat. Apalagi dengan mempertimbangkan waktu pelaksanaan pemilu ketua RT/RW yang direncanakan November 2022 mendatang.

ADVERTISEMENT

"Tentunya untuk melakukan sistematis pemilu e-voting ini harus melakukan sosialisasi terlebih dahulu," tutur dia.

Sistem e-voting dalam pelaksanaan disebut harus dipersiapkan dengan matang. Pengawasannya mesti lebih ketat karena berkenan dengan sistem teknologi yang rawan kebocoran data karena persoalan server.

"Kemudian yang mengawasi server dari sistem e-voting itu, apakah itu dari lembaga independen? Kan kami belum tahu siapa yang kemudian menangani itu," ucap Khairil.

Atas pertimbangan tersebut, dirinya pun mempertanyakan asas penyelenggaraan pemilu bisa dilaksanakan dengan baik lewat e-voting. Kekhawatiran yang membuatnya menolak sistem e-voting.

"Tentunya kita harus menurut pada asas-asas pemilu, (yakni) bebas, umum, jujur dan rahasia. Jangan-jangan kemudian sistem e-voting ini tidak masuk dalam kriteria asas pemilu. Jadi ada alasan yang mendasar untuk kami melakukan penolakan itu," imbuhnya.

Penolakan sistem e-voting dalam pemilu ketua RT/RW juga akan digaungkan dalam rencana demonstrasi di Balai Kota Makassar pada Rabu (21/9) mendatang. Aksi unjuk rasa dilakukan oleh massa yang tergabung dalam Aliansi Eks RT/RW Bersatu Kota Makassar.

Massa akan juga akan berunjuk rasa di DPRD Makassar menyuarakan penolakan sistem e-voting. Mereka akan melakukan aksi parlemen jalanan meminta pemilu ketua RT/RW digelar secara konvensional saja.

"(Eks ketua RT/RW akan melakukan aksi) parlemen jalanan," tegas Khairil.

Simak respons DPRD Makassar di halaman selanjutnya.

Atensi DPRD Makassar soal e-Voting

Wakil Ketua DPRD Makassar Adi Rasyid Ali juga memperingatkan Pemkot Makassar adanya potensi kecurangan dalam sistem e-voting pemilu ketua RT/RW. Dirinya meminta pengawasan yang ketat ketika sistem itu diberlakukan.

"Cuma memang kalau e-voting kan biasa itu namanya program yah. Bisa saja (dicurangi). Sistem kan yang buat orang, kita harus mengawasi bersama," tegas Adi Rasyid Ali yang dikonfirmasi terpisah, Kamis (15/9).

Pria yang akrab disapa ARA ini menambahkan, pemilu sistem e-voting bisa disepakati jika nantinya Pemkot Makassar bisa menjamin keamanan hak pilih warga. Pihaknya juga akan mempelajari lebih jauh soal rencana pemerintah tersebut.

"Kalau memang itu tujuannya bagus tidak ada riak-riak di bawah. Oke-oke saja. Tetapi kejujurannya itu harus dijaga," ucapnya.

Sementara Ketua Komisi A DPRD Kota Makassar Rachmat Taqwa Quraisy menilai rencana sistem e-voting ini mesti diapresiasi karena warga diajak beradaptasi dengan perkembangan zaman. Apalagi warga bisa sama-sama tetap mengawasi pelaksanaannya ke depan.

"Kita tidak boleh terpaku dengan sistem yang lama. Kita sama-sama mempelajari hal ini. Ini kan pasti pemerintah kota mensosialisasikan dulu sebelum melaksanakan," ujar Rachmat.

Simak rencana pemilu ketua RT/RW di halaman berikutnya.

Akses Pemungutan Suara Lewat HP

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berencana menggelar pemilu raya RT/RW Makassar pada November 2022. Pemungutan suara berbasis android dilakukan lewat handphone (HP).

"Ya (bulan November). Pemilu raya dengan sistem digital. Dengan sistem e-voting," tegas Danny saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9) lalu.

Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kota Makassar Harun Rani menuturkan, aplikasi berbasis android yang jadi media sistem e-voting pemilu ketua RT/RW sudah disiapkan. Aplikasi itu dinamakan PARAGA yang merupakan akronim dari Pemilu Raya Rukun Tetangga-Rukun Warga.

Aplikasi tersebut nantinya bisa diunduh dan diakses lewat smartphone android. Namun dalam pelaksanaannya tetap disediakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberi voting lewat aplikasi.

"Yang jelas dia datang ke TPS, petugas TPS melayani. Membuka daftar pemilih tetap. Yang bersangkutan terdaftar lalu diberikan barcode. Jadi barcode nanti itu HP-nya dilengketkan di barcode langsung akan menampilkan (calon ketua) RT/RW-nya yang akan dipilih," tuturnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/hmw)

Hide Ads