Sebanyak 125 orang tewas dan 323 orang luka-luka dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Insiden tersebut menjadi sorotan lantaran dipicu sejumlah kesalahan yang jadi biang kerok terjadinya kerusuhan suporter di lapangan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi saat Arema FC kalah atas tamunya Persebaya Surabaya dengan skor 2-3 pada Sabtu (1/10). Tidak terima dengan kekalahan tim kesayangan, Aremania turun ke lapangan usai pertandingan.
Tidak berselang lama, bentrokan antara suporter dan aparat kepolisian terjadi. Situasi yang semakin tidak kondusif membuat aparat menembakkan gas air mata hingga suporter yang berjubel di dalam stadion berdesakan hingga jatuh terinjak-injak saat mencari jalan keluar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khusus kepada Kapolri saya minta melakukan investigasi dan mengusut tuntas kasus ini. Untuk itu saya juga memerintahkan PSSI untuk menghentikan sementara Liga 1 sampai evaluasi dan perbaikan prosedur pengamanan dilakukan," tegas Presiden Joko Widodo dalam YouTube Sekretariat Presiden, dilansir dari detikNews, Minggu (2/10/2022).
Bahkan Pemerintah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan sebagaimana persetujuan dari Presiden Jokowi. TGIPF Tragedi Kanjuruhan ini diketuai oleh Menko Polhukam Mahfud Md.
Sejumlah dugaan kesalahan fatal yang dianggap biang kerok Tragedi Kanjuruhan mencuat. Ada tiga hal yang menjadi sorotan yang diduga pemicu insiden maut tersebut.
Tembakan Gas Air Mata Langgar Aturan FIFA
![]() |
Penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian dalam Tragedi Kanjuruhan mendapat sorotan. Tindakan tersebut dianggap melanggar aturan, hingga dinilai memicu situasi semakin tidak kondusif.
"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," tegas Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dalam keterangannya, Minggu (2/10).
Sahroni menjelaskan, penggunaan gas air mata di stadion masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola dan dilarang oleh FIFA. Larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.
"Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," urai dia.
Sahroni pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata saat kejadian tersebut. Pihak DPR juga akan memanggil pihak terkait buntut tragedi Kanjuruhan.
"Bukan mencari-cari kesalahan, namun untuk menjaga hal serupa tak terjadi," imbuh Sahroni.
Untuk diketahui, FIFA sudah mengeluarkan larangan terkait penggunaan gas air mata. Larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Bunyi aturan ini intinya penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk mengamankan massa dalam stadion.
Simak sorotan lainnya di halaman berikutnya
Usulan Laga Digelar Sore Hari Ditolak Panpel
![]() |
Kesalahan lain yang dianggap biang kerok Tragedi Kanjuruhan, yakni panitia pelaksana (panpel) memaksakan laga Arema FC vs Persebaya digelar malam hari. Padahal aparat keamanan sebelum pertandingan sudah mengusulkan agar laga dilaksanakan sore hari.
"Sebenarnya, sejak sebelum pertandingan pihak aparat sudah mengantisipasi melalui koordinasi dan usul-usul teknis di lapangan. Misal, pertandingan agar dilaksanakan sore (bukan malam)," ungkap Menko Polhukam Mahfud Md dalam akun akun instagramnya seperti dilihat detikcom, Minggu (2/10). Ejaan diunggah Mahfud sudah disesuaikan.
Usulan laga dilaksanakan sore hari tertuang dalam surat Polres Malang soal laga Arema FC versus Persebaya. Surat tertanggal 18 September 2022 ditandatangani langsung Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat.
Surat ini merupakan rujukan atas surat Panpel Arema FC Nomor: 014/PANPEL/ARM/IX/2022 tanggal 12 September 2022 perihal rekomendasi pertandingan dan bantuan keamanan pertandingan sepakbola antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam rujukan itu, terdapat perkiraan intelijen singkat soal kerawanan laga Arema FC vs Persebaya.
Polres Malang meminta laga ini dipercepat ke sore hari. Alasan dalam surat itu disebutkan murni karena keamanan.
"Sehubungan dengan rujukan di atas, bersama ini mohon bantuannya kepada Panpel Arema FC agar mengajukan surat permohonan perubahan jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 Tahun 2022 kepada PT. Liga Indonesia terkait rencana pertandingan sepak bola antara Arema FC vs Persebaya pada hari Sabtu tanggal 1 Oktober 2022 yang sedianya main pada pukul 20.00 WIB agar diajukan menjadi pada pukul 15.30 WIB dengan pertimbangan keamanan," demikian bunyi surat dari Kapolres Malang.
Surat tersebut kemudian direspons pihak PT Liga Indonesia Baru (LIB) dalam suratnya yang diteken Dirut Akhmad Hadian Lukita per 19 September 2022. PT LIB bersitegas tetap ingin laga ini digelar sesuai jadwal sembari meminta Panpel Arema FC berkoordinasi maksimal dengan kepolisian.
"Sehubungan dengan rujukan tersebut di atas, maka perkenankanlah kami PT. Liga Indonesia Baru (PT. LIB) menyampaikan bahwa meminta kepada Klub Arema FC untuk berkoordinasi secara optimal kepada pihak keamanan dalam hal ini khususnya dengan KAPOLRES Malang untuk TETAP melaksanakan pertandingan BRI Liga 1-2022/2023 NP 96 antara Arema FC vs PERSEBAYA Surabaya DILAKSANAKAN SESUAI DENGAN JADWAL YANG TELAH DITENTUKAN," demikian bunyi surat PT LIB.
Simak dugaan kesalahan lainnya di halaman selanjutnya
Daya Tampung Penonton Melebihi Kapasitas
Kesalahan fatal yang diduga pemicu Tragedi Kanjuruhan dikarenakan daya tampung stadion yang melebihi kapasitas. Padahal panitia pelaksana sudah diminta agar penjualan tiket penonton hingga 38.000 orang sesuai kapasitas stadion.
"Jumlah penonton agar disesuaikan dengan kapasitas stadion yakni 38.000 orang," ungkap Menko Polhukam Mahfud dalam akun Instagram-nya seperti dilihat detikcom, Minggu (2/10). Ejaan di postingan Mahfud sudah disesuaikan.
Namun usulan itu tidak dilakukan panitia pelaksana. Tiket penonton dijual melebihi kapasitas stadion, bahkan pertandingan digelar malam hari.
"Tapi usul-usul itu tidak dilakukan oleh panitia pelaksana yang tampak sangat bersemangat. Pertandingan tetap dilangsungkan malam, dan tiket yang dicetak jumlahnya 42.000," pungkasnya.