Iwan Bule Tanggapi Santai Desakan Mundur Sebagai Ketum PSSI

Berita Nasional

Iwan Bule Tanggapi Santai Desakan Mundur Sebagai Ketum PSSI

detikJatim - detikSulsel
Senin, 03 Okt 2022 20:18 WIB
Ketua PSSI Iwan Bule persilahkan semua orang bicara apa saja mengenai dirinya
Foto: Ketua PSSI Iwan Bule. (Foto: Jemmi Purwodianto/detikJatim)
Malang -

Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Mochamad Iriawan atau Iwan Bule mundur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PSSI. Iwan Bule menanggapi santai desakan IPW tersebut.

Dilansir dari detikJatim, desakan agar Iwan Bule mundur ini buntut Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 125 orang. Iwan hanya tersenyum saat ditanya terkait hal tersebut.

"Ooo.. apa namanya, desakan ya, biar semua orang bisa bicara apa saja ya," kata Iwan Bule saat berada di Polres Malang, Senin (3/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini Iwan Bule mengaku hanya ingin fokus pada penanganan korban Tragedi Kanjuruhan. Dirinya tidak ingin terganggu dengan anggapan orang lain.

Dirinya pun enggan berkomentar lebih jauh. Iwan Bule lantas meninggalkan Polres Malang bersama Menpora Zainudin Amali. Keduanya tampak menaiki kendaraan mobil Toyota Alphard bernopol RI 49.

ADVERTISEMENT

Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai Tragedi Kanjuruhan merupakan sejarah terburuk dalam persepakbolaan di Indonesia. Menurutnya PSSI harus bertanggung jawab.

"Ketum PSSI seharusnya malu dan mengundurkan diri dengan adanya peristiwa terburuk di sepak bola nasional," tegas Sugeng dalam keterangannya yang diterima wartawan.

Teguh juga meminta Polri mencabut izin penyelenggaraan sementara seluruh kompetisi liga yang dilakukan PSSI. Hal itu sebagai bahan evaluasi Pemeliharaan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas). Serta untuk menganalisa sistem pengamanan yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian dalam mengendalikan kericuhan di sepakbola.

"Pasalnya, kericuhan dalam tragedi tragis itu berawal dari kekecewaan suporter tim tuan rumah yang turun ke lapangan tanpa dapat dikendalikan oleh pihak keamanan," papar dia.

Menurut dia, aparat kepolisian tidak sebanding dengan jumlah penonton. Polisi secara membabi buta menembakkan gas air mata sehingga menimbulkan kepanikan terhadap penonton yang jumlahnya ribuan.

"Akibatnya, banyak penonton yang sulit bernapas dan pingsan. Sehingga, banyak jatuh korban yang terinjak-injak di sekitar Stadion Kanjuruhan Malang," tulis Sugeng.

Padahal, menurut dia, penggunaan gas air mata di stadion sepak bola sesuai aturan FIFA dilarang. Hal itu tercantum dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations pada Pasal 19 huruf b disebutkan bahwa sama sekali tidak diperbolehkan mempergunakan senjata api atau gas pengendali massa.

Teguh juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengevaluasi anggotanya yang terkait dalam Tragedi Kanjuruhan. Bahkan mencobot pejabat Polri yang terbukti lalai dan melanggar dalam prosedur pengamanan saat kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, saat laga Arema FC Vs Persebaya, Sabtu (1/10).

"Kapolri Jenderal Listyo Sigit harus mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat. Sebab, Kapolres Malang yang bertanggung jawab dalam mengendalikan pengamanan pada pertandingan antara tuan rumah Arema FC Malang melawan Persebaya Surabaya," pungkasnya.




(sar/tau)

Hide Ads