Polri Akan Evaluasi Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Berita Nasional

Polri Akan Evaluasi Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 02 Okt 2022 16:12 WIB
Irjen Dedi Prasetyo
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Polri akan mengevaluasi penembakan gas air mata dalam tragedi Kanjuruhan yang menyebabkan 174 orang tewas. Penggunaan gas air mata ini menjadi sorotan karena adanya larangan dari Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA).

"Dievaluasi dulu, jadi kita tidak buru-buru menyimpulkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, dilansir dari detikNews, Minggu (2/10/2022).

Dedi mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh dan komprehensif. Dia pun berjanji akan segera menyampaikan hasilnya kepada publik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu harus dievaluasi secara menyeluruh dan komprehensif dan nanti hasil daripada evaluasi menyeluruh sesuai dari perintah Bapak Presiden nanti disampaikan," ungkapnya.

Larangan penggunaan gas air mata telah diatur dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations. Aturan tersebut tertuang pada pasal 19 b) tertulis, 'No firearms or "crowd control gas" shall be carried or used'. Aturan tersebut menyebutkan penggunaan senjata api atau gas untuk mengontrol kerumunan dilarang dibawa dan digunakan.

ADVERTISEMENT

Penembakan gas air mata oleh polisi di Kanjuruhan bermula saat suporter Arema menyerbu lapangan secara anarkis karena tim idolanya kalah oleh Persebaya. Polisi yang berada di lokasi mencoba menghalau aksi anarkis itu dengan menembakkan gas air mata.

Akibatnya, suporter panik dan berlarian, hingga terinjak-injak. Sebanyak 174 korban dilaporkan tewas akibat insiden tersebut.

Selanjutnya, penjelasan polisi pakai gas air mata...

Penjelasan Polisi Pakai Gas Air Mata

Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta angkat bicara terkait alasan anggotanya menggunakan gas air mata untuk mengendalikan situasi ricuh usai suporter Arema menerobos masuk lapangan. Nico mengatakan gas air mata ditembakkan karena suporter Arema telah bertindak anarkis dengan menyerang petugas, merusak stadion, hingga berusaha mencari para pemain dan ofisial Arema FC.

"Oleh karena pengamanan melakukan upaya-upaya pencegahan dan melakukan pengalihan supaya mereka tidak masuk ke dalam lapangan mengincar para pemain," kata Nico dalam konferensi pers di Polres Malang, Minggu (2/10).

"Dalam prosesnya itu, untuk melakukan upaya-upaya pencegahan sampai dilakukan (penembakan) gas air mata karena sudah anarkis, sudah menyerang petugas, merusak mobil, dan akhirnya kena gas air mata," tambahnya.

Usai gas air mata ditembakkan, para suporter berlarian dan memadati satu titik untuk keluar dari stadion. Saat itulah terjadi penumpukan massa yang menyebabkan para suporter kekurangan oksigen.

Diketahui, data terbaru yang dihimpun dari BPBD Jatim, korban kerusuhan di Stadion Tragedi Kanjuruhan Malang bertambah.


Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menyebutkan data yang dia terima dari BPBD hingga pukul 10.30 WIB.

"Dari data yang kami dapat tadi jam 09.30 WIB itu 158 (korban meninggal). Nah, pukul 10.30 WIB itu sudah 174 (korban meninggal)," ujarnya kepada detikJatim, Minggu (10/9).

Selain itu kata Emil, total ada 309 orang luka-luka dalam insiden tersebut. Rinciannya, 11 orang luka berat, sedangkan 298 orang lainnyalukaringan.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Asrama Polri di Serpong Kebakaran, 6 Unit Damkar Diterjunkan"
[Gambas:Video 20detik]
(urw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads