DPR RI Minta Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Diusut

Berita Nasional

DPR RI Minta Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Diusut

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 02 Okt 2022 14:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan: Kronologi, Penyebab dan Jumlah Korban
Tragedi Kanjuruhan (Foto: AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Sejumlah legislator DPR RI menyoroti penembakan gas air mata saat kerusuhan suporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai Laga Arema FC vs Persebaya. Polisi diharap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas adanya insiden tersebut.

Dilansir dari detikNews, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan suporter dalam kerusuhan yang terjadi Kanjuruhan. Dia meminta Polri mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 130 orang tersebut.

"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," kata Sahroni, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengatakan, kasus tersebut bukan atas kesalahan satu pihak saja. Namun, dia menilai yang mutlak dilanggar oleh aparat adalah penggunaan gas air mata.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan penggunaan gas air mata di stadion masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola dan dilarang oleh FIFA. Sahroni pun mengatakan larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.

"Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," paparnya.

Sahroni pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata saat kejadian tersebut. Dia juga menyebut, pihak DPR akan memanggil pihak terkait buntut tragedi Kanjuruhan.

"Minta Kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dll, itu juga mesti diusut. Kami di dpr akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak2 terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untuk menjaga hal serupa tak terjadi," katanya.

Selanjutnya, pernyataan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda terkait Tragedi Kanjuruhan...

Sementara Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda juga buka suasa terkait insiden yang menewaskan 130 orang tersebut. Dia pun sangat menyayangkan hal tersebut, dia juga menekankan harus ada yang bertanggung jawab atas insiden maut itu.

"Tadi malam kita menerima kabar duka yang sangat luar biasa. Kita prihatin, kita sedih sebagai publik pecinta bola kita 127 dikabarkan orang-orang meninggal baik pihak suporter dan pihak lain dari peristiwa di Stadion Kanjuruhan, Malang," kata Huda dalam video diterima detikcom, Minggu (2/10).

"Ini peristiwa yang tidak perlu terjadi sebenarnya ketika kita semua pihak bisa secara jernih melihat berbagai peristiwa-peristiwa sebelumnya yang semestinya bisa diantisipasi dengan baik," imbuhnya.

Huda meminta agar kerusuhan yang menewaskan banyak orang ini diusut. Dia mengungkit peristiwa kerusuhan seusai laga sepakbola sebelumnya yang hanya berlalu begitu saja tanpa adanya pihak yang bertanggung jawab.

"Saya meminta supaya tragedi ini diusut sampai tuntas dan harus ada yang bertanggung jawab, karena peristiwa sebelumnya berlalu begitu saja dan tidak ada pertanggungjawaban. Ini yang lalu menjadikan banyak pihak dalam setiap proses penyelenggaraan kompetisi berjalan begitu saja," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Huda juga meminta agar kompetisi liga 1 dihentikan sementara. Menurutnya, Liga 1 baru bisa digelar kembali setelah dilakukan evaluasi dalam penyelenggaraan pertandingan sesuai dengan standar FIFA.

"Yang kedua, kita minta kompetisi Liga 1 ini dihentikan sampai pada batas waktu yang tertentu dan belum perlu untuk dipastikan apakah pekan depan atau apa. Ukurannya adalah satu, kompetisi Liga 1 baru bisa digelar kembali ketika sudah ada perubahan dan evaluasi dalam proses penyelenggaraan yang sesuai dengan standar FIFA," ujarnya.

Anggota DPR Fadli Zon menyampaikan duka cita atas tewasnya sejumlah korban akibat peristiwa tersebut. Saat menyampaikan ungkapan duka cita tersebut, jumlah korban tewas yang telah dilaporkan sebanyak 127.

"Turut berduka cita sedalam-dalamnya atas tewasnya 127 orang. Ini adalah tragedi sepakbola," kata Fadli Zon dalam cuitan akun Twitternya seperti dilihat, Minggu (2/10).

Dalam cuitannya, Fadli menyoroti penggunaan gas air mata oleh pihak kepolisian saat mengamankan kerusuhan yang terjadi. Dia juga meminta harus ada yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

"Harus ada investigasi serius dan harus ada yang bertanggung jawab. Termasuk penggunaan gas air mata di dalam stadion,"ujarnya.

Halaman 2 dari 2
(urw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads