Berita Nasional

DPR RI Minta Penembakan Gas Air Mata saat Tragedi Kanjuruhan Diusut

Tim detikNews - detikSulsel
Minggu, 02 Okt 2022 14:04 WIB
Tragedi Kanjuruhan (Foto: AFP via Getty Images/STR)
Jakarta -

Sejumlah legislator DPR RI menyoroti penembakan gas air mata saat kerusuhan suporter yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, usai Laga Arema FC vs Persebaya. Polisi diharap melakukan investigasi untuk mengusut tuntas adanya insiden tersebut.

Dilansir dari detikNews, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyayangkan langkah aparat menggunakan gas air mata untuk membubarkan suporter dalam kerusuhan yang terjadi Kanjuruhan. Dia meminta Polri mengusut tuntas tragedi yang menewaskan 130 orang tersebut.

"Saya sebagai pimpinan komisi III secara khusus meminta Kapolri untuk memberikan atensi luar biasa terhadap kasus ini. Usut tuntas dan tindak pihak yang bertanggung jawab," kata Sahroni, dalam keterangannya, Minggu (2/10/2022).

Dia mengatakan, kasus tersebut bukan atas kesalahan satu pihak saja. Namun, dia menilai yang mutlak dilanggar oleh aparat adalah penggunaan gas air mata.

"Kesalahan pasti ada di lebih dari 1 pihak, bisa suporter, panpel, dan klub, atau aparat. Semua harus diusut. Namun yang jelas dan telak sudah dilanggar adalah penggunaan gas air mata oleh aparat," ucapnya.

Dia mengatakan penggunaan gas air mata di stadion masuk dalam SOP pengamanan pertandingan sepakbola dan dilarang oleh FIFA. Sahroni pun mengatakan larangan gas air mata oleh FIFA sudah dipertimbangkan.

"Yaitu gas air mata bisa memicu kericuhan dan kepanikan yang sangat berbahaya bila terjadi di stadion. Dan terbukti bila dilanggar, tragedi inilah yang terjadi. Ini jelas tertulis di pasal 9b peraturan FIFA terhadap pengamanan stadion," paparnya.

Sahroni pun meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata saat kejadian tersebut. Dia juga menyebut, pihak DPR akan memanggil pihak terkait buntut tragedi Kanjuruhan.

"Minta Kapolri tindak tegas oknum aparat yang bertanggung jawab atas penggunaan gas air mata ini. Di luar ada penyebab lain, tindakan sporadis, dll, itu juga mesti diusut. Kami di dpr akan segera menindaklanjuti ini dengan memanggil pihak2 terkait, dari polisi, panitia pelaksana (LIB dan PSSI), sampai pihak klub. Bukan mencari-cari kesalahan, namun untuk menjaga hal serupa tak terjadi," katanya.

Selanjutnya, pernyataan Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda terkait Tragedi Kanjuruhan...




(urw/sar)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork