Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berencana menerapkan ojol day atau hari ojek online selama 5 hari kerja. Program ini tidak hanya mewajibkan ASN Pemkot Makassar, namun juga diharap bisa diterapkan pegawai di perusahaan swasta lainnya.
Danny bahkan mempertimbangkan penggunaan Bus Rapid Transit (BRT) hingga mobil angkot atau pete-pete. Penggunaan transportasi umum lainnya akan dimaksimalkan dalam program yang dicanangkan demi menekan inflasi atas dampak kenaikan harga BBM.
"Jadi 5 hari itu kita bisa hemat, dan kita bisa share ekonomi kita dengan masyarakat yang terdampak langsung kenaikan BBM, yaitu ojol, pete-pete dan BRT," beber Danny saat dikonfirmasi, Rabu (28/9/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rencana itu tengah dikaji sembari melihat pelaksanaan ojol day. Apalagi program yang diterapkan Pemkot Makassar ini baru memasuki pekan kedua pelaksanaannya.
Setelah itu barulah imbauan penggunaan jasa transportasi juga diharap bisa diberlakukan ke pegawai swasta di tiap perusahaan yang ada di Makassar. Termasuk akan ada pembagian masa penerapannya tiap hari.
"Saya bilang satu bulan dulu kita tes (ojol day). Setelah itu kita minta partisipasi yang lain misalnya perbankan hari Rabu, swasta hari Kamis, hari Jumat nanti siapa," urai dia.
Danny tidak ingin program ojol day yang dicanangkannya dipandang hanya untuk mengakomodir jasa transportasi online saja. Namun pelaksanaannya harus menyentuh moda transportasi umum lainnya.
Apalagi dirinya menyebut program ojol day turut berdampak positif pada penggunaan angkutan umum, seperti BRT dan pete-pete. Danny mengklaim ada kenaikan penumpang pada dua moda angkutan massa itu saat hari ojek online diterapkan.
"Laporan dari penanggung jawab BRT pada hari ojol naik 500 penumpang. Jadi tidak benar itu dengan BRT kita dibenturkan-dibenturkan (dengan ojol), apalagi kalau pete-pete," ungkap Danny.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
ASN Langgar Ojol Day Terancam Sanksi
Danny Pomanto mengaku banyak menerima laporan jika masih ada ASN yang melanggar penerapan ojol day lantaran membawa kendaraan pribadi. Danny mengancam akan memberi sanksi jika ada pegawai yang membandel atau ditemukan melanggar.
"Ya namanya baru dua kali ya (program ojol day), kalau sudah tiga kali empat kali baru masih begitu (melanggar) namanya patotoai mi (mengejek) itu. Kalau patotoai sudah kena sanksi," imbuhnya.
Danny mengungkapkan dirinya juga sudah memanggil dua kepala dinas (kadis) yang dilaporkan melanggar aturan saat ojol day. Keduanya dituding membawa kendaraan pribadi, yakni Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Makassar Andi Pattiware dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Makassar Zuhaelsi Zubir.
"Kalau Dispora dia minta maaf memang waktu pergi pulang dijemput karena banyak urusannya," terang Danny.
Sementara Kepala Dinas PU membantah jika disebut membawa kendaraan pribadi saat ojol day. Menurut Danny, Zuhaelsi saat itu memakai jasa transportasi online dengan mobil.
"Kalau (Dinas) PU dia keberatan karena dia naik grab mobil tawwa. Jadi naik grab mobil, jadi tidak selalu juga motor," papar Danny.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Aturan Terkait Ojol Day
Untuk diketahui, ojol day sudah memasuki pekan kedua pelaksanaannya. Program ini mewajibkan pegawai lingkup Pemkot Makassar menggunakan jasa transportasi online ke kantor.
Program ojol day ditetapkan dalam surat edaran yang ditandatangani Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto Nomor: 551/337/S.Edar/BKPSDM/IX/2022. Program ini diterapkan tiap pekan pada hari Selasa.
Berikut isi imbauan Pemkot Makassar terkait penerapan ojol day yang dicanangkan Danny dengan tujuan demi mengendalikan inflasi dan mengurangi penggunaan BBM:
- Meng-install/mendownload aplikasi penyedia jasa transportasi online (ojol) di handphone masing-masing.
- Setiap hari Selasa pada hari kerja agar menggunakan jasa transportasi online (ojol) pada jam kerja baik itu menuju ke atau ke dari kantor maupun perihal operasional lainnya.
- Melakukan swafoto/selfie bersama pihak jasa transportasi online (ojol) dengan memperlihatkan atribut jaket/ID Card yang dikirimkan ke atasan langsung atau ke kepegawaian.