Pendataan Non-ASN Pemkot Makassar, Honorer Tak Masuk Terancam Diberhentikan

Pendataan Non-ASN Pemkot Makassar, Honorer Tak Masuk Terancam Diberhentikan

Tim detikSulsel - detikSulsel
Rabu, 28 Sep 2022 08:10 WIB
Tenaga honorer di depan kantor BKPSDM Makassar.
Foto: Tenaga honorer hendak melakukan pendataan non-ASN di depan kantor BKPSDM Makassar, Balai Kota Makassar.. (Nurul Istiqamah/detikSulsel)
Makassar -

Pendataan non-ASN lingkup Pemkot Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) masih berproses. Tenaga honorer diminta melakukan pendataan karena jika tidak masuk database, terancam bakal diberhentikan.

"Ya kalau tidak terdaftar, ya harus diberhentikan, kah sudah tidak terdaftar mi. Kecuali kita angkat (honorer) baru, tapi kan dilarang memang mengangkat (honorer) baru," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Makassar Andi Siswanta Attas kepada detikSulsel, Selasa (27/9/2022).

Pendataan tenaga non-ASN merupakan instruksi pusat dalam hal ini KemenPAN-RB lewat surat bernomor: B/1511/M.SM.01.00/2022. Dalam suratnya, pendataan non-ASN ini dimaksudkan untuk melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah pegawai non-ASN di lingkungan instansi pemerintah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, perekaman data pegawai non-ASN menggunakan aplikasi yang telah disiapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Bagi instansi pemerintah yang tidak menyampaikan data pegawai non-ASN, maka dianggap tidak memiliki tenaga non-ASN.

"Inikan yang minta KemenPAN toh. Artinya dia harus meng-upload semua dia punya nama-nama semua dengan NIK-nya," urai Siswanta.

ADVERTISEMENT

Siswanta pun menekankan kepada tenaga honorer Pemkot Makassar segera melakukan input data sebagaimana yang diminta KemenPAN-RB. Prosedurnya, pegawai honorer mendaftarkan dirinya di SKPD masing-masing lebih dulu.

"Dia harus daftar dirinya di Kasubag Umum dan Kepegawaiannya. Kan nomor NIK dan sebagainya (yang jadi syarat pendataan). Baru nanti daftar dari kepegawaian itu, disetor lah ke BKD. Nanti BKD input (masukkan datanya)," sebutnya.

Dirinya berharap agar pegawai honorer proaktif melakukan pendataan non-ASN. Pasalnya jika tidak masuk pendataan sampai batas waktu yang ditentukan, pihaknya tidak punya kemampuan untuk mengakomodir lantaran hal ini menjadi kebijakan pusat.

"Sekarang kalau tidak terdaftar ya dia mi yang salah kenapa tidak terdaftar ada saat itu," imbuh Siswanta.

Batas Pendataan Non-ASN Akhir September

Berdasarkan instruksi KemenPAN-RB, inventarisasi data pegawai non-ASN paling lambat 30 September 2022. Namun Pemkot Makassar berencana mengajukan perpanjangan waktu ke pemerintah pusat.

"Tapi kan nanti ada masa sanggah lagi sampai 30 Oktober. Ini kami rencana mau ajukan perpanjangan (waktu pendataan non-ASN)," beber Kepala Bidang Kepegawaian dan Informasi BKPSDM Kota Makassar Muh Ilham Rasul saat dikonfirmasi, Senin (26/9).

Saat ini tenaga honorer Pemkot Makassar masih berproses melakukan pendataan. Namun dia berharap pendataan pegawai non-ASN bisa segera rampung.

"Pada intinya kan ini MenPAN-RB perintahkan kita untuk mendata saja dulu. Jadi kalau tidak terdata memang sekarang mungkin tidak dianggap mi sebagai tenaga honorer," urai dia.

Simak kendala pendataan non-ASN di halaman berikutnya.

Kendala Pendataan Tenaga Non-ASN

Kepala Bidang Kepegawaian dan Informasi BKPSDM Kota Makassar Muh Ilham Rasul tak menampik sejumlah tenaga honorer terhambat dalam melakukan pendataan. Pihaknya berdalih sistem aplikasi pendataan tenaga non-ASN kadang error atau bermasalah.

"Karena ini memang kita jumlahnya (tenaga honorer) banyak kan. Terus kadang aplikasinya kadang error, terus tidak bisa dia admin (banyak), cuma satu. Tidak bisa kita multiple login (banyak admin)," tutur Ilham.

Ilham menjelaskan beberapa kendala lain yang menghambat pendataan tenaga non-ASN karena kesalahan peng-input-an data pribadi dari tenaga honorer sendiri. Sehingga beberapa data perlu diperbaharui.

"Ada yang salah upload dokumen, ada yang mau direset akunnya, ada yang tidak bisa memang login karena berbeda data dengan KTP-nya beda data NIK-nya. Kayak begitu semua permasalahannya," ungkapnya.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Tenaga Honorer Serbu Balai Kota

Sejumlah tenaga honorer lingkup Pemkot Makassar ramai-ramai mendatangi Balai Kota Makassar, Senin siang (26/9). Mereka berkumpul di depan kantor BKPSDM Makassar hendak melapor sulitnya melakukan pendataan non-ASN yang dilakukan via online.

"Kita butuh akun untuk login karena di dalam (akun) ada mau di-input berkas. Karena tidak bisa bergerak kalau tidak ada akun," keluh salah satu tenaga honorer Dinas Pendidikan Makassar Ani saat ditemui di Balai Kota Makassar.

Sementara tenaga honorer dari Dinas Pariwisata Makassar Hasbi menuturkan, dirinya bingung karena sulit mengakses aplikasi pendataan non-ASN alias gagal login. Dirinya mengaku, rekannya yang lain bermasalah karena kesalahan penulisan data ataupun banyaknya kesamaan nama.

"Saya yakin sekali lengkap mi dataku tapi pas mau login, eh tidak bisa masuk akun. Banyak juga tadi bermasalah karena kembar namanya, mungkin juga kesalahan penulisan nama," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/alk)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads