DPRD Kritik Gubernur Sulsel gegara 8 OPD Dipimpin Plt: Kewenangannya Terbatas

DPRD Kritik Gubernur Sulsel gegara 8 OPD Dipimpin Plt: Kewenangannya Terbatas

Xenos Zulyunico - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 10:11 WIB
Gedung DPRD Sulsel
Foto: Gedung DPRD Sulsel. (Noval Dhwinuari Antony-detikcom)
Makassar -

DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) mengkritik Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (ASS) yang masih membiarkan 8 OPD dipimpin pelaksana tugas (Plt). Posisi yang lowong ini diminta segera diisi karena plt kewenangannya terbatas.

"Ya sudah pasti tidak normal (jalannya pemerintahan jika banyak OPD dilantik Plt). Karena Plt itu kan ada batasan kewenangannya. Di situ masalahnya, karena ada batasan kewenangan, maka masih Gubernur yang ambil keputusan," ujar Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Senin (26/9/2022) malam.

Arfandy mengaku heran karena menurutnya tidak ada kendala bagi gubernur untuk segera mengisi posisi kepala OPD yang kosong dengan pejabat definitif. Mestinya pengisian jabatan lowong dipercepat karena mempengaruhi birokasi lantaran kebijakan Plt itu terbatas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Apa sih yang menjadi kendalanya? Kan tidak ada kendalanya, kenapa tidak diisi? Seandainya ada kendala sih bisa kita pahami. Tapi kalau tidak?" sebutnya.

Salah satu yang disoroti Arfandy juga terkait soal pengisian jabatan Kepala Inspektorat. Posisi ini telah dilelang sejak akhir tahun lalu. Bahkan termasuk dalam rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk segera dilantik.

ADVERTISEMENT

"Inspektorat, apa kendalanya? Kenapa tidak didefinitifkan saja? Apa kendalanya. Kita selalu dorong itu, kok tidak dilantik-lantik. Ini kan kesannya bukan sistem yang bicara, tapi perasaan," ujarnya.

Sehingga Arfandi menilai Gubernur memang tidak memiliki kemauan untuk mengisi posisi kepala OPD yang kosong. Dia menyebut, kalau saja Gubernur memiliki kemauan, tentu persoalan ini akan selesai.

"Kalau ada kemauan kuat untuk mengisi itu kan selesai. Cuma kan persoalannya tidak ada kemauannya. Ya, kayak sibuk mi begitu, tidak urus mi yang lain," jelasnya.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi sebelumnya menuturkan pihaknya menunggu petunjuk Gubernur Sulsel ASS untuk pengisian 8 jabatan yang masih lowong. OPD yang lowong tersebut saat ini diisi plt.

"Iya, tentunya kita pasti pak PPK (pejabat pembina kepegawaian) dalam arti Pak Gubernur kan punya pertimbangan ya, untuk nanti mengisi Plt ini dengan 3 alternatif," ujar Imran kepada wartawan, Rabu (21/9).

Imran melanjutkan, 3 alternatif pengisian jabatan tersebut, yakni sistem job fit, seleksi terbuka lelang jabatan, ataupun merit system. Kebijakan atas alternatif tersebut tergantung PPK.

"Kita bisa memilih dengan cara job fit ya, memutar kembali (susunan kepala OPD), tapi tentunya ada konsekuensi ada Plt lagi. Atau kita melakukan seleksi terbuka seperti yang kemarin kita lakukan. Atau melalui merit system, karena alhamdulillah kita sudah bisa," katanya.

"Kami di BKD ini sisa menunggu arahan di pimpinan (Gubernur ASS). Apakah akan diisi dengan merit system, atau dengan job fit atau dengan seleksi terbuka," imbuhnya.




(tau/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads