DPRD Sulsel Usulkan Tiga Skenario Penghapusan 11.425 Honorer Pemprov

DPRD Sulsel Usulkan Tiga Skenario Penghapusan 11.425 Honorer Pemprov

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Selasa, 27 Sep 2022 09:55 WIB
ILUSTRASI/ Kantor Gubernur Sulsel
Kantor Gubernur Sulsel. Foto: Noval Dhwinuari Antony-detikcom
Makassar -

Sebanyak 11.425 honorer atau tenaga non-ASN yang ada di lingkup Pemprov Sulawesi Selatan (Sulsel) direncanakan akan diberhentikan bertahap mulai awal tahun depan. DPRD Sulsel pun mengusulkan tiga skenario penghapusan honorer.

"Bertahap. Itu pertama, dilihat dari kompetensi masing-masing honorer. Kalau ini (kompeten) bisa diprioritaskan menjadi PPPK," ungkap Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Arfandy Idris kepada detikSulsel, Senin (25/9/2022) malam.

"Kedua, kenapa (honorer) tidak diserap menjadi outsourcing," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian untuk skenario terakhir, honorer yang tidak terserap menjadi PPPK ataupun outsourcing, pihaknya meminta agar Pemprov Sulsel juga memperhatikan nasib mereka. Pihaknya mengusulkan para honorer yang tidak lolos menjadi PPPK atau outsourcing ini diberi modal kerja.

"Diberikan pelatihan-pelatihan untuk meningkatkan kompetensinya kemudian dikasih modal kerja," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Menurut Arfandy, pengurangan honorer sebenarnya sudah diamanahkan di UU sejak tahun 2019. Namun pemda tidak pernah mengikuti aturan tersebut sehingga tenaga honorer pemda bertumpuk. Padahal sesuai aturan MenPAN-RB, batas akhir sistem honorer itu November 2023.

"2024 sudah tidak dikenal lagi honorer. Sehingga DPRD meminta kepada eksekutif untuk membuatkan program pengurangan bertahap. Kita sudah tuntut perubahan jumlah (honorer), pengurangan 20 persen. Cuma kan dia tidak lakukan," tuturnya.

"Tahun lalu, kita sudah minta agar eksekutif itu sudah mengurangi jumlah honorer, dilihat dari kerjanya, prestasinya, keaktifannya, cuma tidak dia lakukan, jadi ya sekarang terhambat lah," sambungnya.

Pemprov Sulsel diketahui mengkaji untuk memangkas tenaga honorer yang berjumlah sekitar 11.425 orang. Pengurangan honorer ini rencananya dilakukan bertahap mulai awal 2023.

"Rencana pengurangannya secara bertahap. Supaya tidak terlalu kerasa begitu," ungkap Plt Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Imran Jausi kepada detikSulsel, Minggu (25/9).

Namun Imran menuturkan pengurangan tenaga honorer atau non-ASN ini belum menjadi keputusan final. Masih harus dikaji lagi. Termasuk harus dibahas kembali di DPRD Sulsel.

"Ini strategi yang tentunya harus dibicarakan kembali dengan DPRD. Dimatangkan lagi. Waktu kami RDP, ada pemikiran kalau harus terjadi pengurangan, itu dilakukan secara bertahap," jelasnya.

Jika disepakati, skenario pengurangan tenaga honorer akan dimulai di awal 2023. Misalnya di Januari nanti dikurangi sebanyak 25 persen dari total 11.425 honorer di lingkup Pemprov Sulsel. Kemudian pengurangan tahap kedua dilakukan Juli juga sebanyak 25 persen sehingga tersisa 50 persen.

"Tapi itu belum menjadi sebuah konsep final. Baru rencana kita," tuturnya.

Pemerintah Hapus Honorer 28 November 2023

Pemerintah diketahui akan menghapus tenaga non-ASN atau honorer pada November 2023 mendatang. Hal ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 tahun 2018, dan terbaru lewat surat edaran bernomor B/185/M.SM.02.03/2022 itu diundangkan pada 31 Mei 2022.

Dilansir dari detikFinance, meski penghapusan ini pasti akan dilakukan namun belum ada kepastian mengenai nasib para non-ASN ini ke depannya. Bahkan, seleksi CPNS pun belum dapat dipastikan akan dibuka tahun depan selepas penghapusan ini.




(tau/asm)

Hide Ads