Warga Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) menemukan ular piton raksasa sepanjang 7 meter lalu dibunuh. Daging ular itu kemudian dijual ke pengepul untuk dikirim ke Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) untuk dikonsumsi masyarakat.
Ular piton seberat 130 kilogram itu awalnya ditemukan seorang warga yang sedang membabat rumput kebunnya di Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat pada Rabu (21/9) sekitar pukul 09.00 Wita. Warga yang menemukannya lantas memanggil 8 orang lainnya untuk mengevakuasi ular tersebut ke permukiman.
"Itu katanya pembeli itu dibawa di Manado untuk dimakan, (untuk) konsumsi," kata Kepala Desa Latompe, Kecamatan Lawa, Laode Sugira saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (24/9/2022).
Aktivitas warga menjual daging ular ke pengepul di pasar ini disebut sudah biasa. Namun baru untuk kali ini ular yang dijual berukuran raksasa yang mencapai 130 kilogram.
"Kebiasaan di sini kalau dapat ular dijual di sana (Manado) ada pembelinya di sini (Muna Barat). Di sini sering (warga dapat ular)" paparnya.
Daging ular tersebut dijual ke pengepul dengan harga Rp 680 ribu. Total berat yang berhasil terjual hanya 89 kilogram karena isi dalam perut ular sudah dibersihkan.
"Yang beli itu tidak mau dengan isi dalamnya. Dikasih keluar isi dalamnya. Padahal di dalamnya itu ada telurnya," terangnya.
Laode Sugira menambahkan, di Muna Barat memang ada pengepul yang kerap membeli daging ular. Hanya saja, pengepul tidak datang secara rutin setiap hari. Biasanya setiap tiga atau empat bulan.
"Kebiasaan di sini kalau dapat ular dijual di sana (Manado), ada pembelinya di sini (pengepul di Muna Barat). Tidak sering juga, sekitar 3 bulan 4 bulan," ujarnya.
Simak warga Sulut sudah biasa makan ular di halaman selanjutnya.
(asm/sar)