Warga di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), membunuh ular piton sepanjang 8 meter di tengah hutan. Ulat tersebut dibunuh karena dikhawatirkan membahayakan warga yang hendak ke kebun.
Dalam video dilihat, sejumlah pria dewasa tampak berjibaku menangkap ular piton tersebut. Hewan melata itu awalnya tampak masih menggeliat di antara semak belukar di kawasan hutan.
Beberapa warga kemudian berusaha mengendalikan ular dengan memegang bagian kepala, sementara yang lain menarik ekornya. Bahkan, seorang warga tampak duduk di atas tubuh ular raksasa tersebut untuk membatasi ruang geraknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah ular dipastikan mati, bangkainya kemudian diangkat secara bergotong royong oleh warga. Selanjutnya dibawa keluar dari lokasi penemuan, sebelum akhirnya dibuang.
Ular tersebut diketahui ditemukan saat berada dalam semak belukar dalam kawasan hutan di Desa Batetangnga, Kecamatan Binuang, Rabu (15/7/2026). Warga sempat menduga ular yang dilihatnya adalah keranjang durian.
"Teman yang menemani sempat bertanya itu apa, dia menduga itu keranjang durian," ujar Yunus.
Karena khawatir dengan ukuran ular yang cukup besar, Yunus mengaku langsung mengajak rekannya pulang untuk meminta bantuan warga. Keesokan harinya mereka kembali ke lokasi bersama warga lain yang sudah berpengalaman menangkap ular, Kamis (16/7).
"Jadi pulang maki ke kampung, karena tidak ada orang mau naik (tangkap ular) karena sedikit jaki sama. Kebetulan kemarin (kamis) banyak ki di sini, diajak mi naik, ada mi juga yang berani, biasa tangkap ular kita ajak juga naik," ungkapnya.
Yunus menuturkan, ular tersebut telah dibunuh karena dianggap membahayakan keselamatan warga. Apalagi lokasi penemuan ular berada tidak jauh dari areal perkebunan warga.
"(Ukuran ular) hampir-hampir delapan meter kapang itu, yang jelas tujuh meter lebih, ular piton. Ular dibunuh, karena jangan sampai ada masyarakat jadi korbannya. Kita khawatir karena dekat dari kebunnya orang," pungkasnya.
