Serapan anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel) disoroti DPRD karena realisasinya rendah. Anggaran Dinas PUTR Sulsel tahun ini di APBD 2022 mencapai Rp 1 triliun lebih namun baru terserap Rp 210 miliar.
"Iya, dari 11 program, realisasi keuangan sampai saat ini Rp 210 miliar atau 20,53 persen. Sedangkan realisasi fisik 25,07 persen," ungkap Kadis PUTR Sulsel, Astina Abbas dalam rapat kerja Komisi D DPRD dengan agenda pembahasan RAPBD-P 2022 di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/9/2022).
Astina beralasan ada sejumlah faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran. Salah satunya persoalan manajemen kontraktor. Saat ini, kemampuan keuangan kontraktor tidak dipersyaratkan lagi saat lelang dilakukan. Akibatnya, pekerjaan konstruksi yang dilaksanakan tidak dapat berjalan maksimal.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang itu alat kan tidak dipersyaratkan untuk punya, sewa bisa. Terus kemampuan keuangan (kontraktor) juga tidak dipersyaratkan dalam lelang," bebernya.
Sehingga untuk mengatasi rendahnya realisasi keuangan dan realisasi fisik di Dinas PUTR, pihaknya saat ini terus melakukan pemantauan terhadap kontraktor. Bahkan Astina mengklaim pengawasan dilakukan setiap hari terhadap pekerjaan konstruksi yang berjalan.
"Jadi kita ini memang sekarang kita pantau perhari. Kita pantau terus ini rekanan. Ketersediaan alat, pekerja dan material," jelasnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel, John Rende Mangontan menilai pekerjaan konstruksi dari rekanan Dinas PUTR Sulsel juga dinilainya tidak maksimal. Ini lantaran sejak awal ikut lelang sudah banting harga 20 persen. Tujuannya agar bisa memenangkan tender proyek.
"Jangan hanya karena banting harga 20 persen langsung diterima, ternyata kita lihat di Sulsel beberapa tahun terakhir ini. Bagaimana hasilnya di lapangan? Karena apa? Karena banting harga semua. Padahal yang kita kejar ini kan asas manfaatnya," jelasnya.
DPRD Sulsel Soroti Serapan Anggaran Rendah
DPRD Sulsel menyoroti serapan APBD yang masih rendah di dua OPD Pemprov Sulsel, yakni PUTR serta Disdik. Realisasi anggaran yang minim berpotensi menjadi sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa).
Dinas PUTR Sulsel misalnya, baru merealisasikan anggaran Rp 210 milar dari total dana Rp 1 triliun di APBD 2022. Padahal sisa waktu penggunaan anggaran tahun ini tersisa 3 bulan.
Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel John Rende Mangontan merespons rendahnya serapan anggaran tersebut. Menurutnya hal ini terjadi lantaran adanya regulasi proses tender yang tidak mempertimbangkan kemampuan keuangan kontraktor.
"Mungkin yang perlu kita lakukan sekarang ini, bolehkan diubah regulasi dalam hal proses tender?" beber Jhon saat rapat kerja Komisi D DPRD dengan agenda pembahasan RAPBD-P 2022 di Gedung DPRD Sulsel, Kamis (22/9).
"Jangan hanya asal mengenai sewa menyewa, tidak melihat rekening korannya (kontraktor) terus kemudian mengenai kesiapan mereka kemudian langsung mau dimenangkan saja," sambungnya.
(tau/asm)