Kadispora Sulsel Serahkan Nasib Dana Mattoanging Rp 66 M ke TAPD-Banggar DPRD

Kadispora Sulsel Serahkan Nasib Dana Mattoanging Rp 66 M ke TAPD-Banggar DPRD

Xenos Zulyunico Ginting - detikSulsel
Jumat, 23 Sep 2022 21:35 WIB
Rapat  membahas program Dispora Sulsel di Komisi E DPRD Sulsel
Rapat membahas program Dispora Sulsel di Komisi E DPRD Sulsel (Foto: Xenos/detikSulsel)
Makassar -

Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Arwin Azis mengaku menyerahkan nasib anggaran proyek Stadion Mattoanging Rp 66 miliar diserahkan ke TAPD-Banggar DPRD. Ini lantaran waktu efektif untuk pekerjaan konstruksi tahun ini tersisa 40 hari.

"Kami tidak bisa menetapkan berapa nilai ideal yang bisa kami serap namun kami serahkan sepenuhnya dengan sisa waktu yang tersedia dan hasil tender yang kami tunggu kepada TAPD dan Banggar (DPRD)," ungkap Andi Arwin saat rapat kerja pembahasan Ranperda Perubahan APBD 2022 di Ruang Rapat Komisi E DPRD Sulsel, Jumat (23/9/2022).

"Kami tidak berkapasitas untuk menetapkan nilai yang bisa dikeluarkan atau diambil dan sebagainya. Kami serahkan sepenuhnya kepada mekanisme yang ada, sehingga ini tetap berjalan dengan baik dan sesuai harapan kita bersama," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arwin menuturkan secara teknis oleh manajemen konstruksi, butuh minimal 90 hari kerja untuk merealisasikan pekerjaan konstruksi Rp 66 miliar. Kemudian untuk proses tender butuh 45 hari.

"Sehingga kalau dikatakan bahwa dilakukan tender hari ini maka kita berhitung hari ini ditambah dengan 45 hari ke depan proses tender, maka jatuhnya pada 5 November. Setelah 5 November, ada proses administrasi di dalamnya. Maka masuk masa konstruksi tidak kurang dari 40 hari saja untuk sampai tahun anggaran berakhir," bebernya.

ADVERTISEMENT

Menurut Arwin, pihaknya ingin sebenarnya menghadirkan sarana prasarana olahraga yang berstandar nasional dan internasional di Sulsel. Sarana prasarana tersebut diharapnya bisa dibangun dengan anggaran pusat maupun dengan APBD murni.

"Saya sebagai Kadispora, malu ketika berkunjung atau rapat seluruh Kadispora se-Indonesia. Ketika ditawari menjadi tuan rumah, langsung minder saya," tukasnya.

Sejumlah legislator Komisi E DPRD Sulsel sebelumnya mencecar Arwin soal tender Mattoanging yang tak kunjung berjalan. Akibatnya anggaran Rp 66 miliar tak kunjung terserap padahal waktu pelaksanaan anggaran tahun cukup mepet.

Salah satunya dari legislator PDIP, Risfayanti Muin. Dia mempertanyakan jaminan Stadion Mattoanging bisa tuntas dirampungkan di era Gubernur Andi Sudirman Sulaiman (ASS).

"Apakah tahun depan ada jaminan kita bisa selesaikan Stadion Mattoanging hingga akhir masa jabatan Pak Gubernur Sulsel. Kita juga merindukan event-event keolahragaan diselenggarakan di situ. Sangat ironis karena PSM tidak lagi punya homebase di situ," bebernya.

Sementara, anggota DPRD dari fraksi Gerindra, Rusdin Tabi menuturkan bingung dengan jawaban Pemprov soal Mattoanging. Awalnya disimpulkan tidak mungkin dilaksanakan namun Sekda Sulsel Abdul Hayat saat membacakan jawaban Gubernur tidak konsisten pernyataannya.

"Beliau (Sekda) sampaikan tetap akan laksanakan. Namun di pengujung dikatakan kami lebih hati-hati mengingat ada kasus hukum. Jawaban ini malah membingungkan," tuturnya.




(tau/sar)

Hide Ads