Kapolres Bengkayang AKBP Bayu Suseno mengklarifikasi jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat (Kalbar) yang tewas berjumlah 4 orang. Sebelumnya, ada 2 versi jumlah korban tewas yakni 5 orang dan 7 orang.
"Faktanya 4 orang yang menjadi korban tertimbun dan kondisinya meninggal dunia, bukan 5 (dari data awal)," kata Bayu kepada detikcom, Senin (19/9/2022).
Diketahui, peristiwa longsor di area tambang emas ini terjadi di Dusun Sencepi, Desa Kinande, Kecamatan Lembah Bawang, Bengkayang, Kamis (15/9) sekitar pukul 20.15 Wita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data korban tewas atas insiden itu awalnya dilaporkan sebanyak 5 orang. Kemudian BPBD Kalbar menyebut bahwa jumlah korban tewas menjadi 7 orang.
Bayu menyampaikan, mengenai kepastian jumlah korban yang sebelumnya disebut berjumlah 20 orang, pihaknya masih melakukan pendataan. Dia menyebut data tersebut juga tidak valid.
"Memang sebelumnya kita terima (informasi) ada 20, tapi jumlah 20 itu tidak valid, kami masih melakukan pendataan ulang mengenai jumlah pastinya dari saksi-saksi di lokasi ataupun keluarga korban," terangnya.
Bayu menerangkan saat ini pencarian korban tanah longsor di lokasi tambang emas ilegal telah dihentikan. Hal itu dikarenakan selama 3 hari pencarian pihaknya tidak menemukan tambahan korban.
"Untuk kontijensi kita siapkan 3 hari sejak hari Jumat dan berakhir hari Minggu. Untuk lokasi longsor sudah kami bongkar gunakan ekskavator dan nihil ditemukan korban. Begitu juga hari terakhir kami gunakan cara manual juga tidak ditemukan korban, dari kesimpulan itu maka saya nyatakan pencarian selesai," ungkapnya.
Selian itu, kata dia, pencarian dihentikan lantaran medan lokasi yang sulit dijangkau. Hal lain karena sulitnya tim di lapangan mendapatkan logistik saat berada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Lokasi yang jauh dari pemukiman sehingga menyulitkan tim untuk memperoleh dukungan logistik, tempat istirahat dan sanitasi," bebernya.
Sejauh ini, lanjut dia, mengenai penindakan aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut, pihaknya masih menunggu locus delicti atau penentuan lokasinya lantaran tambang tersebut berada di dua perbatasan wilayah.
"Bila locus delicti masuk wilayah Kabupaten Bengkayang maka Polres Bengkayang yang akan proses hukumnya. Namun bila masuk wilayah Sambas maka Polres Sambas yang akan lakukan penyidikannya," tuturnya.
Sementara itu, Kepala BPBD Kalbar, Afridus mengakui memang terjadi perbedaan data antara kepolisian dan perangkat desa di lokasi tanah longsor. Sebelumnya dia menyebut pihaknya mendapatkan informasi bahwa korban meninggal dunia yang ditemukan di lokasi tanah longsor berjumlah 7 orang.
"Iya dari kecamatan dan desa, berbeda dengan data jumlah korban oleh kepolisian, tapi dari kami mau mengklarifikasi bahwasanya data yang benar itu dari kepolisian (4 orang)," sebutnya.
Perbedaan data jumlah korban tersebut, kata dia, dikarenakan sulitnya akses menuju lokasi kejadian. Selain itu, juga tidak adanya sinyal yang diperoleh tim BPBD untuk melaporkan situasi di TKP.
"Untuk komunikasi di lokasi sangat sulit, sekelas HT (Handy Talky) saja tidak berfungsi di sana," ujarnya.
Soal pencarian korban jiwa yang dihentikan, BPBD Kalbar telah berkoordinasi dengan pihak kecamatan untuk melakukan pendataan ulang serta menunggu laporan kehilangan dari warga.
"Informasi yang saya terima memang dihentikan sejak Minggu kemarin, dari Basarnas juga sudah kembali ke Posko mereka, karena situasinya jumlah korban masih simpang-siur, ada yang bilang 20 ada juga yang bilang belasan orang, dari kami juga masih menunggu adanya laporan kehilangan keluarga dari masyarakat," kata Afridus.
(asm/sar)