Dinas Sosial (Dinsos) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengusulkan anggaran bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 2 miliar untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM. Anggaran tersebut direncanakan menyasar 4.000 keluarga penerima manfaat (KPM).
"Pembagian 2 persen dari DAU dan DBH terdapat beberapa dinas yang akan melaksanakan kompensasi BBM. Khusus Dinas Sosial akan menyalurkan tambahan bansos," ungkap Kepala Dinsos Sulsel Andi Irawan Bintang kepada detikSulsel, Jumat (16/9/2022).
Namun menurutnya anggaran untuk bansos ini masih dalam tahap usulan. Termasuk untuk skema penyaluran dan lainnya masih menunggu dibahas lebih detail. Untuk jumlah penerima diperkirakan mencapai 4.000 KPM.
"(Masih) Dalam proses usulan ke TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah). Kami usulkan sekitar Rp 2 miliar. Sekitar 4.000 KPM (penerima)," jelasnya.
Irawan mengatakan bansos yang akan disalurkan Dinsos Sulsel ini berupa uang tunai. Sementara penerima manfaat akan diambil dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Tahapannya saat ini berroses di Kemendagri. Data penerima bantuan ditarik dari data DTKS yang merupakan acuan dalan pemberian BLT BBM dan sembako oleh Kemensos.
"Kami mengikuti DTKS. Kalau alokasi penerima BLT BBM dan sembako di Sulsel dari pusat sebanyak 616.998 KPM maka dari APBD akan diberikan (bagi penerima) di luar yang sudah disalurkan (pemerintah pusat)," ujarnya.
Pemprov Sulsel sebelumnya akan menyediakan anggaran sebesar Rp 13,5 miliar khusus untuk mengatasi dampak inflasi imbas kenaikan harga BBM. Besaran anggaran ini merujuk pada peraturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Kalau anggaran sudah ada. Kan perhitungan 2% (dari dana transfer umum). Kurang lebih Rp 13,5 miliar (disiapkan)," ujar Kabid Perencanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin saat ditemui detikSulsel, Selasa (13/9).
Namun Salehuddin belum mengetahui skema penyaluran anggaran nantinya seperti apa. Pihaknya masih menunggu pengajuan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sementara dibicarakan (penyaluran). Tapi belum ada usulan masuk biar satu. Kemana-mana nya (penyaluran) ini belum ada. Saya tunggu sampai malam ini. Ke OPD-OPD itu belum ada. Mereka kasih kan (kasih) usulan," jelasnya.
Simak Video "Instruksi Jokowi ke Pemda Hadapi Kenaikan Harga BBM "
[Gambas:Video 20detik]
(tau/nvl)