Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan anggaran Rp 13,5 miliar khusus untuk mengatasi dampak inflasi imbas naiknya harga BBM. Besaran anggaran ini merujuk pada aturan yang diterbitkan pemerintah pusat.
"Kalau anggaran sudah ada. Kan perhitungan 2% (dari dana transfer umum). Kurang lebih Rp 13,5 miliar (disiapkan)," ujar Kabid Perencanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel Salehuddin saat ditemui detikSulsel, Selasa (13/9/2022).
Salehuddin menuturkan besaran anggaran tersebut merujuk dari kebijakan baru dari pusat. Ini sesuai aturan yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022.
"Itu yang kami rasionalkan bisa untuk penuhi itu. Kan kewajiban itu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Salehuddin, anggaran sebesar Rp 13,5 miliar itu rencananya diambil dari sisa anggaran program kerja Pemprov yang kemungkinan digeser karena sulit rampung hingga akhir tahun ini. Selain itu, juga bisa diambil dari sisa belanja tidak terduga (BTT).
"Macam-macam (sumbernya). Penjadwalan ulang program kegiatan yang diperkirakan tidak selesai sampai akhir tahun. Kalau ada sisa BTT, sisa BTT," tuturnya.
Adapun sasaran subsidi ini, kata Salehuddin, tetap berdasarkan instruksi pusat. Antara lain akan disalurkan untuk bantuan sosial (bansos), penciptaan lapangan kerja, serta subsidi transportasi.
"Kan jelas di situ (aturannya). Bansos, penciptaan lapangan kerja, subsidi transportasi. Itu tiga amanat PMK itu," ucapnya.
Namun saat ini menurut Salehuddin, pihaknya belum bisa mengetahui skema penyaluran anggaran nantinya seperti apa. Pihaknya terlebih dahulu menunggu pengajuan kebutuhan dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
"Sementara dibicarakan (penyaluran). Tapi belum ada usulan masuk biar satu. Kemana-mana nya (penyaluran) ini belum ada. Saya tunggu sampai malam ini. Ke OPD-OPD itu belum ada. Mereka kasih kan usulan," jelasnya.
Selain itu, waktu pelaksanaan penyaluran subsidi tersebut juga belum bisa dipastikan. Namun BKAD memastikan penyaluran subsidi akan melalui OPD terkait. Saat ini pihaknya fokus untuk mengejar kesepakatan skema penyaluran subsidi ini paling lambat tiga hari kedepan.
"Kan batas kami dikasih tanggal 15. Paling tidak usulan dulu, kalau penyalurannya kapan kan setelah kami sampaikan ke OPD. OPD yang berkoordinasi," tuturnya.
(tau/sar)