Geramnya Danny Ada Pj Ketua RT/RW Makassar yang Ditunjuknya Tak Becus Kerja

Geramnya Danny Ada Pj Ketua RT/RW Makassar yang Ditunjuknya Tak Becus Kerja

Tim detikSulsel - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 08:00 WIB
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto
Foto: Wali Kota Makassar Danny Pomanto. (Hermawan Mappiwali/detikcom)
Makassar -

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto geram gegara sejumlah penjabat (Pj) ketua RT/RW Makassar tidak becus bekerja. Ada di antara mereka yang dianggap tidak berhasil menjalankan program pemerintah.

Danny menuturkan, sejumlah Pj ketua RT/RW tersebut kinerjanya akan dievaluasi. Bahkan dinilai bakal sulit diikutkan dalam pemilihan umum (pemilu) raya ketua RT/RW yang sedang disiapkan Pemkot Makassar.

"Dia (Pj ketua RT/RW) ikut (pemilu raya), termasuk (kinerja) Pj dievaluasi. Ada juga Pj, beberapa Pj tidak bisa mengikuti program pemerintah. Itu pasti tidak bisa maju lagi. Karena dianggap tidak berhasil," ucap Danny saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danny pun berharap ketua RT/RW yang terpilih dalam pemilu ke depan adalah orang-orang yang bisa berkolaborasi dengan baik dengan pemerintah. Menurutnya ini menjadi bagian kriteria yang mesti dimiliki pada kandidat.

"Kriterianya tentunya kandidat itu harus bisa bekerja sama dengan pemerintah. Jadi kalau selama ini tidak bisa kerja sama, pasti tidak lolos," tegasnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu dirinya ingin calon ketua RT/RW bebas dari permasalahan hukum. Perilaku dan akhlak calon ketua RT/RW akan jadi pertimbangan.

"Yang kedua tentunya tidak ada cacat (hukum). Kan kita akan paparkan dulu ke publik orang-orangnya," tutur Danny.

Danny menambahkan, orang-orang yang punya inovasi tinggi akan menjadi nilai tambah. Mereka yang punya visi yang sejalan dengan Pemkot Makassar.

"tentunya orang yang kita berharap orang orang yang bisa berpikir lebih maju lah. Jangan orang orang yang dikasih tahu saja setengah mati," paparnya.

Diketahui pemilu raya ketua RT/RW bakal digelar November 2022 mendatang. Pelaksanaannya menerapkan sistem pemungutan suara (voting) secara elektronik atau e-voting.

"Ya (bulan November). Pemilu raya dengan sistem digital. Dengan sistem voting," imbuhnya.

Simak sistem pemilu ketua RT/RW di halaman berikutnya.

5.975 Ketua RT/RW se-Makassar

Pemkot Makassar akan memilih 5.975 ketua RT/RW se-Kota Makassar. Posisi yang saat ini diisi sementara oleh warga berstatus penjabat (Pj) ketua RT/RW.

"Yang Pj sekarang ini yang ada itu 5.975. (Mereka menjabat sebagai) Pj RT/RW," ucap Kepala Bagian Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Makassar Harun Rani saat dihubungi detikSulsel, Kamis (1/9).

Saat ini pihaknya tengah mengembangkan aplikasi berbasis android yang akan jadi media untuk penerapan sistem e-voting dalam pemilu raya ketua RT/RW. Aplikasi itu dinamakan PARAGA yang merupakan akronim dari Pemilu Raya Rukun Tetangga-Rukun Warga.

Aplikasi tersebut nantinya bisa diunduh dan diakses lewat smartphone android. Namun dalam pelaksanaannya tetap disediakan tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberi voting lewat aplikasi.

"Yang jelas dia datang ke TPS, petugas TPS melayani. Membuka daftar pemilih tetap. Yang bersangkutan terdaftar lalu diberikan barcode. Jadi barcode nanti itu HP-nya dilengketkan di barcode langsung akan menampilkan (calon ketua) RT/RW-nya yang akan dipilih," urai Harun.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya.

Respons Eks Ketua RT/RW

Pemilu raya menjawab desakan sejumlah warga dalam hal ini eks ketua RT/RW yang sempat mendorong agar pelaksanaannya disegerakan. Namun pemilu lewat e-voting mendapat sorotan.

"Jangan mi ribet-ribet sekali toh. Maksudku saya melalui pemilihan dari warga biasa saja. Pemungutan suara. Yang kayak biasa. TPS-nya saja yang diperketat," ujar eks Ketua RT 05/RW 03, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Nuraeni Dg Sunggu saat dikonfirmasi terpisah, Kamis (1/9).

Diketahui, ketua RT/RW di Makassar saat ini diisi pejabat yang berstatus penjabat (pj). Hal ini menyusul Pemkot Makassar memberhentikan ketua RT/RW setelah pencabutan SK tugas eks ketua RT/RW.

Kebijakan itu setelah Wali Kota Makassar meneken penerbitan Perwali baru untuk pembenahan RT/RW per tanggal 1 Maret 2022. Kemudian disusul SK baru penunjukan ketua RT/RW berstatus Penjabat (Pj) menggantikan ketua RT/RW yang dipecat sampai menunggu pengangkatan ketua RT/RW baru lewat pemilu raya.

Halaman 2 dari 3
(sar/asm)

Hide Ads