Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan ada 100 ekor sapi yang positif penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebanyak 27 ekor di antaranya dinyatakan sembuh dan 8 lainnya dimusnahkan setelah dipotong bersyarat.
"Kasus PMK di Pinrang kami laporkan sebanyak 100. Rinciannya ada 27 yang sembuh, 8 dipotong bersyarat, 1 mati dan 64 tersisa," ungkap Kabid Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Penyuluhan Dinas Peternakan dan Perkebunan Pinrang drh. Elvi Martina Martina saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (14/9/2022).
Elvi mengatakan 27 kasus sapi PMK dinyatakan sembuh setelah rutin mendapatkan perawatan, mulai dari diberikan antibiotik, obat penambah nafsu makan dan penurun panas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi cukup berhasil sejauh ini untuk penyembuhannya. Tetapi meskipun sudah sembuh tetap kami awasi terus," paparnya.
Adapun 8 ekor sudah dipotong bersyarat dilakukan di awal kasus tersebut muncul. Adapun untuk saat ini difokuskan untuk proses penyembuhan 64 kasus yang tersisa.
"Dipotong itu saat kasus-kasus awal dan ada penggantian tetapi saya tidak tidak ada penggantian makanya kalau sekarang lebih ke penyembuhan," imbuhnya.
Sementara 64 kasus yang aktif saat ini masih terus dipantau dan diberikan penanganan secara rutin. Termasuk memberikan vitamin, antibiotik dan obat penambah nafsu makan.
"Yang 64 kasus aktif kita rutin tiga hari sekali cek. Kita berikan vitamin, antibiotik hingga penambah nafsu makan. kalau sembuh kita laporkan sembuh," tuturnya.
Menurut Elvi, wilayah sebaran virus PMK di Pinrang hanya di satu kecamatan yakni Kecamatan Suppa. Sementara di kecamatan lain sejauh ini belum ada laporan kasus PMK.
"Kasus awal yang muncul dan sampai saat ini masih di Kecamatan Suppa saja, kita berusaha agar tidak menyebar ke daerah yang lain," jelasnya.
Proses vaksinasi pun menurutnya terus digenjot. Sampai saat ini sapi yang telah divaksin mencapai 1.975 ekor. Adapun populasi sapi mencapai 33 ribu lebih.
"Vaksin PMK kan terbatas, jadi kami fokuskan di daerah perbatasan, yakni Kecamatan Suppa dan Kecamatan Patampanua," pungkasnya.
(hsr/sar)