Kasus oknum polisi di Pinrang inisial J yang kepergok ngamar bareng istri orang di kos-kosan ditarik Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Oknum polisi tersebut juga dipindahtugaskan ke Polda dalam rangka pemeriksaan.
"Proses (pemeriksaan) masih berlanjut. Ditarik ke Polda (Propam Polda Sulsel)," ungkap Kapolres Pinrang, AKBP Moh Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (14/9/2022).
Roni juga menuturkan oknum polisi tersebut juga kini dimutasi ke Polda. Tujuannya dalam rangka pemeriksaaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia (J) untuk saat ini ditarik ke Polda Sulsel (untuk pemeriksaan)," bebernya.
Menurut Roni, jika yang bersangkutan terbukti melakukan tindakan perselingkuhan maka J terancam diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat dari Polri.
"Bisa di-PTDH. Itu ancaman terberat bagi yang bersangkutan (J). Makanya ini kan masih dalam proses kita dalami fakta dan kejadian di lapangan," jelasnya.
Oknum Polisi Terancam Dijerat Pidana Perzinahan
Oknum anggota Polres Pinrang inisial J diketahui sebelumnya telah diperiksa di Polres Pinrang. Selain terancam PTDH, polisi menyebut J berpotensi dijerat dengan ancaman pidana perzinahan.
"Bisa (terancam melanggar Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan)," ungkap Roni Mustofa saat dikonfirmasi detikSulsel, Rabu (7/9).
Dalam Pasal 284 KUHP tentang Perzinahan disebutkan ancaman paling lama sembilan bulan penjara jika seorang pria atau wanita yang masih terikat hubungan pernikahan dengan pasangan masing-masing terbukti melakukan zina dengan pihak lain yang masih terikat hubungan pernikahan juga.
Oknum polisi inisial J diketahui sebelumnya digerebek ngamar bareng dengan wanita berinisial ER yang sudah memiliki suami. Penggerebekan ini dilakukan oleh suami ER yakni H (44) di sebuah kamar kos.
"Saya menemukan istri saya dan oknum polisi sedang selingkuh di kos-kosan," ungkap H saat dimintai konfirmasi, Rabu (7/9).
H mengaku menggerebek istri dan oknum polisi berinisial J tersebut di sebuah kamar kos di Pinrang pada Senin (5/9) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat penggerebekan, H mengaku melihat J kabur tanpa memakai baju dan hanya mengenakan sarung di badannya.
"Saat saya gerebek oknum polisi keluar pakai sarung saja tidak pakai baju, ia lari karena ada yang melapor ke dia bahwa saya datang," tuturnya.
(tau/nvl)