Pengacara Bripka Ricky Rizal (RR), Erman Umar menyebut kliennya tidak mengetahui soal adanya kejadian pelecehan yang dilakukan kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Kasus pelecehan yang terjadi di Magelang itu diketahui sebagai pemicu terjadinya pembunuhan kepada Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Kejadian apa di Magelang yang dia ketahui, nah dia kalau dipertanyakan terkait pelecehan, dia tidak melihat dan tidak mengetahui. Tidak ada orang yang menyampaikan, baik oleh Kuat, Susi, atau Ibu (PC)," kata Erman kepada wartawan dilansir dari detikNews, Rabu (14/9/2022)
Menurut Erman, Bripka RR memang mengetahui adanya pertengkaran Yosua dengan Kuat Ma'ruf di Magelang. Namun Bripka RR tidak tahu alasan pasti yang membuat Yosua dan Kuat Ma-ruf bertengkar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang ada adalah pertengkaran, kayak Yosua karena Yosua mau naik, melihat Ibu (PC), sementara Ibu dalam kondisi menangis di atas, meluk Susi dan si Yosua ditegur 'kenapa naik?'. Nah, terus menghindar. Nah, ini terus menimbulkan kecurigaan," katanya.
"Entah ada pertengkaran apa antara Yosua dan Ibu atau di balik itu, kita nggak tahu," tambahnya.
Komnas HAM Simpulkan Pembunuhan Dipicu
Komnas HAM memberi kesimpulan paling mendasar dari pembunuhan Yosua adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Extrajudicial killing dalam kasus pembunuhan Yosua diduga dipicu pelecehan.
"Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J, yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Komnas HAM menduga besar kemungkinan peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua karena dipicu oleh peristiwa kekerasan seksual. Yosua diduga kuat melakukan kekerasan seksual terhadap Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.
"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," ujar Beka.
Komnas Perempuan Duga Kuat Ada Pelecehan
Selain itu, Komnas Perempuan yang turut hadir dalam pemeriksaan menduga kuat adanya pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi. Komnas Perempuan juga menjelaskan mengenai relasi kuasa terkait dugaan pelecehan seksual dalam kasus pembunuhan Yosua.
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani, sebelumnya menegaskan Putri Chandrawati enggan melaporkan kasusnya karena malu dan menyalahkan diri sendiri. Putri juga disebut takut akan ancaman dan dampak yang akan mempengaruhi hidupnya.
"Kami perlu menegaskan bahwa keengganan pelapor untuk melaporkan kasusnya sedari awal itu karena memang merasa malu dalam pernyataannya. Ya merasa malu menyalahkan diri sendiri takut pada ancaman pelaku dan dampak yang mungkin mempengaruhi seluruh kehidupannya dalam kasus ini posisi sebagai istri dari seorang petinggi kepolisian pada usia yang jelang 50 tahun memiliki anak perempuan," kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9).
Namun, kata Andy, dirinya mendorong Putri agar memikirkan hubungan relasi kuasa dalam kasus tersebut. Menurutnya, relasi kuasa hubungan atasan dan bawahan dianggap tidak serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual.
"Dan oleh karena itu, kita perlu memikirkan ulang bahwa relasi kuasa atasan dan bawahan saja tidak cukup untuk serta-merta menghilangkan kemungkinan kekerasan seksual," tuturnya.
(nui/asm)