Kapolri Diminta Buat Mekanisme Pencegahan Kekerasan Polisi

Berita Nasional

Kapolri Diminta Buat Mekanisme Pencegahan Kekerasan Polisi

Tim detikNews - detikSulsel
Senin, 12 Sep 2022 13:25 WIB
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam memberikan keterangan pers usai menerima keterangan dari tim Dokkes Polri terkait kasus baku tembak menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Jumpa pers berlangsung di kantor Komnas HAM, Senin (25/7/2022).
Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Komnas Ham merekomendasikan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit mendapat rekomendasi menyusun mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala terhadap polri pasca kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Rekomendasi Komnas HAM itu disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir dari detikNews, Senin (12/9/2022), Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan kasus pembunuhan Brigadir Yosua menjadi salah satu alasan pentingnya mekanisme pencegahan kekerasan. Bercermin pada kasus Brigidir Yosua, tindak kekerasan dalam kasus tersebut dilakukan oleh anggota kepolisian.

"Seperti yang sekarang kita alami anggota Polrinya bahkan pejabat tingginya yang melakukan tindak kekerasan atau penyiksaan itu, maka diperlukan menyusun suatu mekanisme pencegahan dan pengawasan berkala," tutur Taufan usai bertemu Menko Polhukam Mahfud Md di Kemenko Polhukam Jakarta, Senin (12/9/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufan mengatakan meski rekomendasi tersebut berangkat dari kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Namun juga direkomendasikan berdasarkan data-data pengaduan yang dimiliki Komnas HAM selama lima tahun belakangan ini.

"Ini tidak semata-mata berangkat dari kasus Brigadir Yosua, tapi juga dari data-data pengaduan atau kasus-kasus yang kami tangani selama ini, terutama dalam 5 tahun periode di bawah kepemimpinan kami," pungkas Taufan.

ADVERTISEMENT

Taufan merincikan mekanisme pencegahan dan pengawasan yang dimaksud. Antara lain kasus kekerasan, penyiksaan, dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh anggota polri.

"Terkait penanganan kasus kekerasan, penyiksaan atau pelanggaran HAM lainnya yang dilakukan oleh anggota polri," lanjutnya.

Selain itu, Komnas HAM turut merekomendasikan Jokowi untuk melakukan audit kinerja dan kultur kerja di polri. Guna memastikan tidak ada tindak kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di Korps Bhayangkara.

"Melakukan pengawasan atau audit kinerja dan kultur kerja di Kepolisian Republik Indonesia untuk memastikan tidak terjadinya penyiksaan kekerasan atau pelanggaran hak asasi manusia lainnya," kata dia.




(alk/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads