Melihat Lagi Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Setelah Tepat 2 Bulan

Berita Nasional

Melihat Lagi Perjalanan Kasus Tewasnya Brigadir Yosua Setelah Tepat 2 Bulan

Tim detikNews - detikSulsel
Kamis, 08 Sep 2022 13:10 WIB
Pengertian Obstruction of Justice yang Jerat Sambo dkk di Kasus Brigadir J (Foto Ferdy Sambo saat rekonstruksi)
Irjen Ferdy Sambo. Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Kasus tewasnya Brigadir Yosua Hutabarat dalam insiden penembakan yang didalangi mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo masih bergulir. Hari ini tepat dua bulan kasus tersebut bergulir dengan sejumlah hal-hal baru yang terus terungkap.

Dilansir detikNews, Kamis (8/9/2022), kasus tewasnya Yosua di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo awalnya dinarasikan sebagai aksi baku tembak. Namun hasil penyelidikan hingga sejumlah pengakuan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mengungkap bahwa tidak pernah ada peristiwa baku tembak.

Dakam kasus ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akhirnya mengumumkan Ferdy Sambo menjadi tersangka yang membuat skenario pembunuhan tersebut. Selain itu, Bareskrim Polri juga menghentikan kasus dugaan pelecehan terhadap istri Sambo, Putri Candrawathi. Putri pun ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sambo juga sudah menjalani sidang etik dan disanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Rekonstruksi terkait kasus ini pun sudah digelar. Hari ini, Sambo dijadwalkan menjalani tes lie detector.

Dirangkum detikcom, Jumat (8/9/2022), berikut ini perjalanan kasus kematian Brigadir J:

ADVERTISEMENT

8 Juli: Brigadir J Tewas

Brigadir J meninggal dunia di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo setelah mendapatkan sejumlah tembakan.

11 Juli: Kematian Brigadir J Baru Diungkap

Kematian Brigadir J baru diungkap pihak kepolisian dalam jumpa pers pada Senin (11/7), padahal peristiwa terjadi pada 8 Juli 2022. Hal ini disampaikan oleh Divisi Humas Polri. Polisi pun melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

12 Juli: Dugaan Pelecehan Seksual terhadap Istri Sambo

Keesokan harinya, Selasa (12/7), Polres Metro Jakarta Selatan menyampaikan penjelasan soal dugaan kematian Brigadir J. Saat itu, Kapolres Metro Jaksel nonaktif, Kombes Budhi, menjelaskan bahwa Brigadir J tewas dalam baku tembak di rumah Irjen Sambo ini diawali dugaan pelecehan seksual Brigadir J kepada istri Irjen Sambo.

12 Juli: Kapolri Bentuk Tim Khusus

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kemudian membentuk tim khusus terkait kasus polisi tembak polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo. Tim khusus dipimpin Wakapolri Komjen Gatot.

18 Juli: Kapolri Nonaktifkan Irjen Sambo-Kombes Budhi

Desakan publik terhadap Polri untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo menguat. Irjen Ferdy Sambo pun dinonaktifkan dari jabatan Kadiv Propam Pori. Hal ini diumumkan langsung oleh Kapolri pada 18 Juli.

26 Juli: Bharada E Diperiksa Komnas HAM

Komnas HAM sebagai tim khusus eksternal bersifat independen memeriksa Bharada E dan sejumlah ajudan Irjen Sambo. Bharada E memenuhi panggilan pada Selasa (26/7/2022) dengan dikawal sejumlah polisi.

27 Juli: Brigadir J Diautopsi Ulang

Jenazah Brigadir J diautopsi ulang di RSUD Sungai Bahar, Muaro Jambi, Jambi. Brigadir J kemudian dimakamkan secara kedinasan.

3 Agustus: Bharada E Jadi Tersangka Pembunuhan

Kasus yang tadinya mengarah kepada aksi bela diri kemudian berubah menjadi aksi pembunuhan. Bharada E pun menjadi tersangka pembunuhan. Ia dijerat pasal berlapis terkait kasus kematian Brigadir J dalam kasus tembak menembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Bukan hanya dijerat pasal pembunuhan, Bharada E juga dijerat dengan pasal turut serta.

4 Agustus: Ferdy Sambo Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri

Esok harinya, Irjen Ferdy Sambo menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2022. Ia juga meminta maaf atas dugaan pembunuhan yang terjadi di rumah dinasnya tersebut.

4 Agustus: 25 Polisi Diperiksa, Sambo Dkk Dimutasi

Kasus ini terus berkembang, sebanyak 25 polisi pun telah diperiksa dalam pengusutan kasus tewasnya Brigadir J. Ke-25 polisi itu diperiksa atas dugaan ketidakprofesionalan dalam penanganan tempat kejadian perkara (TKP). Tak lama setelahnya, Sambo dimutasi ke Yanma Polri bersama Karoprovos Divisi Propram Brigjen Pol Benny Ali dan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan.

6 Agustus: Ferdy Sambo Ditempatkan di Mako Brimob

Tak lama setelah dimutasi, Irjen Ferdy Sambo kini ditempatkan di Mako Brimob selama 30 hari oleh Inspektorat Khusus (Itsus) Polri. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.

Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.

7 Agustus: Istri Sambo Muncul ke Hadapan Publik

Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya sejak peristiwa terbunuhnya Brigadir J. Kemunculan itu pun diiringi isak tangis Putri.

Momen kemunculan Putri itu terjadi di Mako Brimob pada Minggu (6/7/2022). Putri datang ke Mako Brimob untuk menjenguk suaminya yang tengah ditempatkan secara khusus di situ lantaran dugaan pelanggaran etik dalam kasus Brigadir J.

Simak selengkapnya di sini.




(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads