Proyek pembangunan kantor baru Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) disoroti DPRD setempat karena dianggap tak dianggarkan di APBD. DPRD akan mengusut proyek ini dengan meminta penjelasan pihak Pemprov Sultra.
"Kita minta penjelasan dulu kepada pihak eksekutif, kepada gubernur (soal proyek kantor baru ini)," ungkap anggota DPRD Sultra, Salam Sahadia kepada wartawan, Sabtu (10/9/2022).
Menurut legislator fraksi Partai Demokrat ini, DPRD perlu mendapat penjelasan dari pihak eksekutif soal pembangunan kantor gubernur yang baru tersebut termasuk penjelasan dari Gubernur Ali Mazi. Lantaran dana yang disetujui DPRD lewat APBD sekitar Rp 20 miliar lebih hanya untuk rehabilitasi kantor. Bukan dianggarkan atau direncanakan membangun gedung baru.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena paparan Dinas Cipta Karya saat itu melakukan rehab terhadap gedung kantor yang sudah ada," jelasnya.
"Kami juga agak terkejut dengan rencana pembangunan kantor baru. Karena di penjelasan tentang anggaran permintaan pembangunan kantor gubernur itu bukan untuk membangun kantor baru. Tapi untuk merehab. Setelah itu tiba-tiba kita lihat ada pemancangan," sambungnya.
Salam Sahadia pun mengklaim mayoritas anggota DPRD keberatan dengan rencana pembangunan gedung baru kantor gubernur Sultra tersebut. Apalagi pembangunan gedung yang dirancang 22 lantai itu menelan anggaran Rp 400 miliar.
"Sejauh ini juga kawan-kawan di DPR yang seperti saya dengar. Kelihatannya mereka sangat keberatan apa namanya pembangunan kantor gubernur ini," tuturnya.
(tau/alk)