Video seorang pengendara ditolak petugas SPBU saat hendak mengisi BBM di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) viral di media sosial. Penolakan terjadi karena kendaraannya dianggap sudah mengisi BBM di hari yang sama.
Dalam video beredar yang dilihat detikSulsel, Minggu (11/9/2022), awalnya seorang petugas SPBU terlihat mengisi BBM ke sebuah jeriken berwarna biru. Pengendara yang merekam video tersebut kemudian menjelaskan apa yang terjadi.
"Guys, ini rekaman SPBU Luwu Raya," kata pengendara di balik video viral.
"Jeriken diisi kalau ada surat dari pemerintah. Sedangkan mobil melebihi satu kali pengisian dalam satu hari dilarang," sambungnya.
Seorang pria kemudian mendatangi pengendara tersebut. Dalam video beredar, pria tersebut tampak meminta sang pengendara untuk mundur sambil melarangnya untuk merekam.
"Jangan-ki merekam, tolong, jangan," ucap pria tersebut.
Sang pengendara lantas mengarahkan rekaman videonya ke mobil pikap berwarna putih yang terparkir di dalam area SPBU. Dia mengatakan mobil tersebut merupakan miliknya.
"Itu mobilku sana, dilarang karena melebihi dari satu kali. Kalau di sini orang bilang melansir. Punya aturan sendiri, dia buat sendiri menurut bahasanya," kata pengendara itu.
Dia lantas menyebutkan lokasi SPBU tersebut berada di Kecamatan Ponrang Selatan di Kabupaten Luwu. Selanjutnya dia menyebut dirinya dilarang mengisi BBM karena sudah ada aturan.
"Kalau tidak mau mengikuti aturan, jangan masuk di sini, katanya," ucapnya.
Simak penjelasan Pertamina di halaman selanjutnya.
(asm/nvl)