Dilansir Antara, Kamis (8/9/2022), Direktur Polairud Polda Sultra Kombes Suryo Aji mengatakan puluhan jeriken itu berisi amonium nitrat (bahan yang biasa digunakan nelayan untuk membuat bom ikan). Amonium nitrat tersebut merupakan barang bukti kasus pidana yang telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kendari karena telah masuk tahap II.
"Betul terjadi (ledakan) pukul 04.15 Wita, statusnya ini barang bukti sudah kita limpahkan ke kejaksaan tahap II. Oleh karena mereka (kejaksaan) tidak punya gudang untuk penyimpanan, itu mereka titipkan ke kita." kata dia saat dihubungi Antara.
Kombes Suryo mengungkapkan, barang bukti amonium nitrat tersebut seharusnya dititipkan ke Rumah Penyimpanan dan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari karena telah masuk tahap II. Hanya saja, Rupbasan Kendari menolak untuk menerima barang bukti tersebut.
Atas dasar itulah Ditpolairud Polda Sultra berinisiatif membuat gudang khusus untuk mengamankan barang bukti. Sembari menunggu keputusan persidangan terkait kasus tersebut.
"Oleh karena kejaksaan tidak mau menyimpan, dikembalikan lagi, dititipkan ke kita ke Polairud. Rupbasan tidak mau menerima titipan barang-barang seperti ini. Ketika mereka tidak mau menerima atau menyimpan barang-barang ini, kami buatlah gudang khusus barang bukti bahan peledak yang biasa digunakan oleh nelayan," jelas Suryo.
Terkait penyebab meledaknya puluhan jerigen berisi amonium nitrat tersebut, Suryo mengatakan belum mengetahui. Pihaknya mash menunggu hasil penyelidikan dari Tim Inafis Polda Sultra.
"Barang bukti yang baru kita data ini ada sekitar 30 jerigen, yang lain-lainnya personel masih mencoba hitung sambil bersama-sama Inafis sekaligus untuk bisa menyimpulkan apa penyebabnya. Saya nggak berani menduga-duga, mengira-ngira, biar dari Inafis yang punya kewenangan," kata Suryo.
Hingga kini, awak media belum diizinkan masuk ke area tempat kejadian perkara karena Tim Inafis Polda Sultra mash melakukan olah TKP. Sementara di lokasi, terlihat tiga unit mobil taktis dan penjinak bom dari Satuan Brimob Polda Sultra memasuki Mako Ditpolairud.
(asm/nvl)