Pemkot Makassar melalui UPT Kanrerong Dinas Koperasi dan UMKM sudah mulai merelokasi gerobok pedagang di Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Relokasi tersebut ditargetkan rampung bulan ini.
"Mulai (relokasi) sudah satu bulan, dengan minggu ini satu bulan mi. Kita maunya ini kita selesai dua minggu ini," kata Kepala UPT Kanrerong Dinas Koperasi dan UMKM Kota Makassar, Trisna kepada detikSulsel, Rabu (7/9/2022).
Trisna mengatakan total ada 225 gerobak di kawasan Kanrerong yang akan direlokasi. Gerobak tersebut akan disebar ke sejumlah titik di 13 kecamatan di Kota Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Proses relokasi ini, kata dia, akan mendahulukan gerobak yang sudah tidak beroperasi. Sementara gerobak yang masih diisi pedagang kaki lima (PKL) akan direlokasi paling akhir.
"Yang kosong dulu. Nanti kalau sudah mi semua yang kosong, baru kita berikan surat pemberitahuan ketiga ke yang aktif sekarang. Masih banyak yang aktif. Nanti kita pakai bantuan dulu ke Satpol PP," terangnya.
Diketahui, 226 gerobak yang disebar di 13 kecamatan tersebut terdiri dari Kecamatan Tamalate 5 gerobak, Wajo 33 gerobak, Sangkarrang 15 gerobak, Tamalanrea 20 gerobak, Ujung Pandang 11 gerobak, Rappocini 14 gerobak, Bontoala 12 gerobak, Manggala 10 gerobak, Maroso 10 gerobak, Panakkukang 3 gerobak, Biringkanaya 48 gerobak, Mamajang 15 gerobak, dan Tallo 30 gerobak.
Adapun hingga hari ini, Pemkot Makassar telah memindahkan sebanyak 67 gerobak dari lokasi Kanrerong Karebosi yang disebar ke tujuh kecamatan.
Trisna menuturkan, jumlah sebaran gerobak di kecamatan tersebut bergantung lahan Pemkot Makassar yang ada di kecamatan. Sementara titiknya, ditempatkan di lahan yang umumnya digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
"Jumlahnya itu tergantung lahannya yang tersedia ke kecamatan, asetnya Pemkot. Kalau ada perumahan itupun perumahan yang sudah PSU, fasum-fasos. Ada juga yang di pinggir jalan," terangnya.
Sementara, Kecamatan Ujung Tanah dan Makassar tidak menerima relokasi gerobak Kanrerong karena tidak memiliki lahan yang cukup untuk menampung gerobak PKL. Sehingga kata Trisna, PKL yang berdomisili di Kecamatan tersebut akan direlokasi ke Kecamatan terdekat.
"Di situ memang tidak ada fasum-fasos. Terus bahu jalan juga tidak cukup. Yang tidak terima Ujung Tanah dan Makassar. Adapun kecamatan yang tidak punya lokasi itu yang KTP-nya di situ maka harus ke kecamatan lain yang dekat," jelasnya.
(asm/nvl)