Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa di Ruang Rapat Paripurna DPRD pada Senin (5/9). Dalam Ranperda APBD-P tersebut, pendapatan daerah Gowa ditarget naik Rp 10,5 miliar.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dalam sambutannya mengatakan perubahan APBD tersebut disusun dalam rangka penyempurnaan serta penyesuaian terhadap beberapa asumsi. Di antaranya asumsi nilai pendapatan daerah, nilai belanja daerah baik belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer, pembiayaan daerah, dan juga berdasarkan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
"Dalam penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, didasarkan pada kebijakan daerah yang disesuaikan dengan kondisi dan situasi perkembangan daerah saat ini dengan tetap mengacu kepada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Gowa Tahun 2022," ujar Adnan, Senin (5/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adnan memaparkan rincian perubahan pendapatan daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 mengalami penambahan lebih dari 10 miliar. Di mana anggaran pokok yang sebelumnya sebesar Rp 1.731.858.717.378, naik menjadi Rp 1.742.404.259.367.
Nota Keuangan dan Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa. Adnan menyebut, perubahan Ranperda tersebut nantinya akan dialokasikan ke dalam tiga kelompok belajar.
"Perubahan anggaran pendapatan daerah itu dialokasikan dalam kelompok belanja yaitu kelompok belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga," kata Adnan, Senin (5/9).
Selain perubahan pendapatan daerah, Adnan menyebut belanja operasi juga mengalami kenaikan sebesar Rp71.859.414.863. Angka itu naik enam persen dari anggaran pokok sebesar Rp1.260.763.981.925, sehingga total anggaran setelah perubahan menjadi Rp1.332.623.396.788.
Dalam kesempatan tersebut, Adnan mengungkapkan harapannya agar Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2022 tersebut bisa segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Gowa. Dengan begitu, Ranperda tersebut bisa segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
"Mari kita tingkatkan sinergitas antara eksekutif dan legislatif sebagai satu kesatuan yang tidak terpisahkan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah khususnya di Kabupaten Gowa yang sama-sama kita cintai bersama," ujarnya.
(urw/tau)