Dua ibu narapidana di Rutan Kelas I Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) membawa anaknya yang masih balita ke dalam tahanan karena masih membutuhkan asupan air susu ibu (ASI). Keduanya ialah ibu DN dengan dua anak dan ibu PT dengan satu anak.
Kepala Rutan Kelas I Makassar Moch Muhidin menuturkan DN memiliki anak berusia 3 tahun dan 1 tahun 9 bulan. Sementara PT memiliki satu anak berusia 1 tahun 4 bulan.
Keduanya disebut sudah membawa anaknya sejak 5 sampai 6 bulan lalu. Mereka tinggal bersama anaknya di dalam sel tahanan Rutan Kelas I Makassar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Narapidana inisial DN anaknya ada dua, kalau PT hanya satu," ujar Muhidin saat ditemui detikSulsel, Sabtu (3/9/2022).
Muhidin mengatakan DN merupakan narapidana kasus penggelapan. Dia divonis 1 tahun 4 bulan penjara atas kasus tersebut dan tak lama lagi akan bebas. Sedangkan PT tersandung kasus narkotika dan divonis hukum penjara selama 4 tahun.
"DN terlibat kasus penggelapan, vonis 1 tahun 4 bulan dan sudah mau bebas minggu depan karena dapat asimilasi. Kalau PT kasus narkoba vonis 4 tahun. Masa hukumannya sisa 2 tahun lebih," terangnya.
Alasan Ibu Narapidana Bawa Balita
Moch Muhidin lalu menjelaskan alasan ibu yang menjalani tahanan membawa balita yang masih menyusu. Salah satu alasannya karena tidak ada yang bisa merawat anaknya di luar tahanan.
"Sekitar 5 sampai 6 bulan lalu (mulai bawa balita). Pokoknya permasalahan itu (tidak ada yang merawat)," kata Muhidin.
Narapidana inisial DN disebut membawa balita ke tahanan lantaran suaminya kabur meninggalkannya. Sementara keluarganya diduga enggan merawat kedua anaknya.
"Ditanya kenapa suaminya, kabur, tidak bertanggung jawab yang jelasnya. Kedua lagi kemungkinan pihak orang tua laki atau perempuan tidak mau merawat karena mungkin keterbatasan atau yang lainnya kita tidak tahu kan itu pribadi," tuturnya.
Muhidin menjelaskan, pihaknya tak mempermasalahkan seorang narapidana perempuan membawa anaknya masuk ke dalam tahanan selama masih sesuai dengan aturan. Apalagi anak yang masih membutuhkan asi dari orang tuanya.
"Selama ini kita terima saja itu anak di dalam, kan kasihan juga kalau dia di luar tidak ada yang urus. Tidak ada (administrasi) kita kasih saja izin masuk, dia lapor ke saya bawa anak, silakan dirawat karena kan lebih dekat dengan ibunya," paparnya.
Namun demikian, Muhidin mengatakan membawa anak masuk ke dalam tahanan adalah opsi terakhir. Sebab, perkembangan anak secara psikologis disebut bisa berpengaruh, meskipun secara kebutuhan terpenuhi seperti makanan dan perawatan kesehatan.
"Sebenarnya kalau secara psikologis kasihan dia karena itu kalau kita masuk ke dalam takut dia liat kita kan asing, karena itu kan ada blok wanita sendiri (khusus). Jadi kejiwaannya terganggu," pungkasnya.
(asm/hmw)