Rapat dengar pendapat (RDP) lanjutan yang digelar DPRD Sulawesi Barat (Sulbar) terkait izin reklamasi pantai Labuang Rano diwarnai keributan. Warga yang hadir nyaris bentrok dengan pihak perusahaan tambang saat membahas pemberian izin kegiatan reklamasi.
Video diterima detikcom, Kamis (1/9/22) terlihat pria berkemeja putih diduga penanggung jawab PT Tambang Batuan Andesit bernama Arman berdiri dan menunjuk-nunjuk warga yang juga berada dalam forum rapat. Sementara beberapa warga dalam forum terlihat merespon dengan langsung berdiri.
Kejadian tersebut terjadi di ruang rapat DPRD Sulbar di Kelurahan Rangas, Kecamatan Simboro, pukul 18.00 Wita, Kamis (1/9). Video berdurasi 27 detik tersebut juga memperlihatkan peserta forum yang mencoba melerai kedua pihak untuk kembali duduk di kursinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita pertanyakan tadi soal dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dipakai perusahaan untuk memperoleh izin. Di situ mulai bersitegang," kata salah seorang warga yang hadir dalam forum RDP Irwan saat dikonfirmasi.
Irwan mengaku saat hal tersebut ditanyakan warga, Arman sebagai penanggung jawab perusahaan langsung kesal. Arman langsung berdiri hendak menghampiri warga yang bertanya.
"Dia langsung kelihatan emosi saat disebut ada dugaan pemalsuan tanda tangan warga yang dilakukan perusahaan tambang," jelasnya.
Irwan mengaku warga yang hadir merupakan masyarakat Desa Lebani dan Labuang Rano Mamuju yang menolak dan mempertanyakan izin dari kegiatan reklamasi pantai dari dua perusahaan tambang terkait. Warga mempertanyakan pemalsuan tanda tangan warga kepada pihak PT Tambang Batu Andesit Sejahtera yang kemudian memicu keributan.
"Yang diduga lakukan pemalsuan pihak perusahaan PT Tambang Batuan Andesit Sejahtera, sementara perusahaan PT Aneka Bara Lestari saat dalam forum tidak bisa menunjukkan dokumen izin reklamasi pantai," beber Irwan.
Dikonfirmasi terpisah, wakil ketua komisi IV DPRD Sulbar Hatta Kainang yang juga ikut dalam forum RDP membenarkam kejadian tersebut. Ia menyebut forum RDP sempat diskorsing karena hal itu.
"Iya kejadian tadi pas Maghrib, masing-masing (warga dan pihak perusahaan) sepertinya tersulut emosi," bebernya.
Saat ini pihaknya akan menyurati instansi terkait untuk melakukan kajian dampak yang ditumbulkan perusahaan dari aktivitas reklamasi, termasuk izin perusahaan sebagai hasil dari RDP.
(alk/nvl)