DKP Sulbar Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Pantai Labuang Rano

Sulawesi Barat

DKP Sulbar Tak Pernah Keluarkan Izin Reklamasi Pantai Labuang Rano

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 25 Agu 2022 00:05 WIB
DPRD Sulbar saat meninjau langsung kondisi laut Labuang Rano Mamuju
DPRD Sulbar saat meninjau langsung kondisi laut Labuang Rano Mamuju (Foto: Hafis Hamdan)
Mamuju -

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulawesi Barat (Sulbar) mengaku tidak pernah mengeluarkan izin pelaksanaan reklamasi di Pantai Labuang Rano, Kecamatan Tappalang Barat, Mamuju. Ini lantaran kawasan tersebut merupakan zona perikanan tangkap.

"Sejak tahun 2021 sampai sekarang ini (2022) belum pernah kita keluarkan izin reklamasi," tegas Kepala Bidang Ekosistem Laut dan Pesisir DKP Sulbar Ratna saat dikonfirmasi, Rabu (24/8/2022).

Ratna mengaku pihaknya tidak mengetahui PT Aneka Bara Lestari akan melakukan reklamasi pantai. Pasalnya, selama ia menjabat belum ada perusahaan yang mengajukan izin reklamasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya juga baru dapat info ini (dari wartawan), tapi seingat saya tidak pernah kita keluarkan izin reklamasi," tambahnya.

Ratna juga menjelaskan bahwa wilayah pesisir laut Labuang Rano merupakan zona perikanan tangkap. Sehingga reklamasi pantai tidak bisa dilakukan.

ADVERTISEMENT

"Tidak bisa reklamasi, harus dipetakan dulu wilayahnya, saat ini kan masih kawasan zona perikanan tangkap," imbuhnya.

Terkait laporan adanya aktivitas reklamasi yang dilakukan PT Aneka Bara Lestari di pantai Labuang Rano, Ratna mengaku kini tengah berkoordinasi dengan Bidang Pengawasan DKP untuk menindaklanjuti.

"Saya sementara masih komunikasi sama bidang pengawasan laut ini, nanti akan kita infokan hasilnya," pungkasnya.

DPRD Sulbar sebelumnya menolak rencana reklamasi pantai di Kecamatan Tapalang Barat, Kabupaten Mamuju. Pasalnya aktivitas reklamasi tersebut akan merusak ekosistem laut dan merugikan nelayan.

"Rugi kita ini, sudah ditimbun. Harusnya tidak boleh ada penimbunan. Ini merusak ekosistem, ini laut di Mamuju yang masih bagus," kata Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi, Jumat (19/8).

Hal tersebut diutarakan Suraidah dalam kunjungannya meninjau rencana lokasi reklamasi di Desa Labuang Rano, Kecamatan Tappalang Barat, Mamuju. PT Aneka Bara Lestari diketahui berencana membangun pelabuhan di atas lahan reklamasi tersebut.




(alk/tau)

Hide Ads