Siswa di Toraja Demo Kawal Sidang Sengketa Lahan, Jalan Diblokir-Bakar Ban

Siswa di Toraja Demo Kawal Sidang Sengketa Lahan, Jalan Diblokir-Bakar Ban

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 29 Agu 2022 13:20 WIB
Mahasiswa dan siswa SMAN 2 Rantepao melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Makale Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: demo di Toraja.(detiksulsel/Rachmat Ariadi)
Tana Toraja -

Massa dari unsur mahasiswa dan siswa SMAN 2 Rantepao di Rantepao, Tana Toraja (Tator) menggelar aksi demonstrasi Pengadilan Negeri (PN) Makale Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel). Aksi demonstrasi ini dilakukan menunggu putusan pengadilan sengketa lahan Lapangan Gembira Toraja Utara.

Dari pantauan detikSulsel, Senin (29/8/2022), massa aksi yang mengenakan seragam hitam memenuhi Jalan Poros Makale-Rantepao. Massa aksi juga memblokir Jalan Poros dengan membakar ban bekas sehingga arus lalu lintas dialihkan hingga 2 jam lamanya.

"Kami datang untuk mengawal jalannya persidangan, dan mengetahui hasil sidangnya. Kita mau lihat ini hakimnya berpihak sama rakyat atau tidak, jangan coba main-main," teriak jenderal lapangan, Jacky.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jacky mengungkapkan, beberapa fasilitas yang berada di lahan Lapangan Gembira tersebut yakni gedung SMAN 2 Rantepao, gedung olahraga Rantepao, Puskesmas Rantepao, Kantor Kelurahan Rante Pasele, Kantor Cabang Dinas Pendidikan Kecamatan Rantepao, Kantor Dinas Kehutanan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kantor Samsat Sulsel, dan Kantor PT Telkom Indonesia, terancam digusur pihak penggugat.

"Sekolah itu terancam digusur. Bagaimana adik-adik kami sekolah nantinya di sana. Makanya jangan sampai hakim ini main-main," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Tokoh Adat Palele Toraja Utara, Natan Limbong mengutarakan, masalah sengketa lahan Lapangan Gembira ini sudah sejak lama terjadi. Menurutnya, lahan tersebut sebenarnya milik Pemprov Sulsel.

Namun beberapa waktu lalu pihak penggugat menang di Mahkamah Agung (MA). Sehingga saat ini, Pemprov Sulsel kembali melakukan gugatan terhadap hasil putusan MA itu.

"Ini lahan aset Pemprov, makanya Pemprov lakukan gugatan lagi. Ini yang kami tunggu, bagaimana hasilnya. Banyak gedung pelayanan di sana khususnya sekolah. Pokoknya kita akan ambil kembali," bebernya.

Hingga saat ini, aksi demonstrasi tersebut masih berjalan. Sambil menunggu tanggapan dari Ketua PN Makale, ratusan massa tersebut tanpa henti melakukan orasi.




(hsr/sar)

Hide Ads