Cekcok saat Sabung Ayam, Pria di Toraja Ditikam Pakai Taji hingga Kritis

Cekcok saat Sabung Ayam, Pria di Toraja Ditikam Pakai Taji hingga Kritis

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Sabtu, 27 Agu 2022 21:15 WIB
Pria berinisial LP (53) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) diamankan polisi setelah menikam menggunakan taji ayam.
Foto: Pria berinisial LP.(dok.ist)
Tana Toraja -

Pria inisial LP (53) di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi setelah menikam rekannya menggunakan taji ayam. Korban bernama Joni Pakalungan (35) kini kritis di RSUD Lakipadada Tana Toraja.

"Korban kritis, sudah berada di rumah sakit Lakipadada. Kalau pelaku sudah diamankan di Polres Tana Toraja, " ujar Kasat Reskrim Polres Tana Toraja AKP Sayid Ahmad kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).

Penganiayan itu terjadi di Kelurahan Talion, Kecamatan Rembon Tana Toraja, Jumat (26/8) kemarin. Awalnya mereka berkumpul sambil mengadu ayam, namun terjadi perselisihan antar keduanya dan korban mengancam pelaku akan dibunuh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka berkumpul sedang adu ayam. Nah, mereka ini berselisih paham kemudian korban mengancam pelaku akan dibunuh. Tidak terima dengan ancaman itu LP ini menikam korban dari belakang menggunakan taji ayam," ungkapnya.

Insiden itu membuatResmob Polres Tana Toraja bergerak mengamankan LP di kediamannya sekitar pukul 23.00 Wita, Jumat (26/8). LP kemudian mengakui semua perbuatannya telah menikam korban menggunakan taji ayam.

ADVERTISEMENT

"Pelaku mengakui semua perbuatannya. Menurutnya kalau dia tidak menikam lebih dulu, dirinya yang akan ditikam," beber Ahmad.

Akibat tikaman taji itu korban kritis karena luka cukup serius di bagian punggung. Saat ini korban sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lakipadada Tana Toraja.

Sementara LP akan dikenakan pasal 351 ayat 2 subs pasal 351 ayat 1 dengan ancaman hukuman pidana 7 tahun penjara.




(hsr/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads